StudioKctus
Berita  

Spesialis Pencurian Padi di Rawa Jitu Selatan Diringkus Polisi

Penulis : Chandra FS
SBNewsTulang Bawang – Polsek Rawa Jitu Selatan Polres Tulang Bawang
berhasil menangkap SR (25), AB (19) dan AH (18) yang merupakan pelaku spesialis
pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran padi di Kp. Bumi Ratu Kec. Rawa
Jitu Selatan Kab. Tulang Bawang.
“SR berprofesi tani, AB dan AH sama-sama berprofesi buruh, mereka
merupakan warga Kp. Bumi Ratu Kec. Rawa Jitu Selatan Kab. Tulang Bawang
ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan hari Jum’at (29/09/2017) sekira pukul 13.00
WIB”, ungkap Kapolsek Rawa Jitu Selatan AKP. Agus Priono mewakili Kapolres
Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Sabtu (30/09/2017).
Kapolsek menuturkan para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi
Nomor : LP / B-172 / IX / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Jitu tanggal 29
September 2017 dengan korban Juhadi (55) yang berprofesi wiraswasta warga Kp.
Bumi Ratu Kec. Rawa Jitu Selatan Kab. Tulang Bawang.
Lanjut Kapolsek, para pelaku ini merupakan spesialis curat padi yang
sangat meresahkan warga masyarakat. “Modus para pelaku adalah dengan cara
masuk ke dalam pabrik pada malam hari meloncati tembok, lalu mengambil karung
yang berisi padi dan membawa karung-karung padi tersebut keluar dengan
dipanggul satu persatu oleh pelaku dan dibawa langsung ke rumahnya
masing-masing”, terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan setelah menerima laporan dari korban, petugas
kepolisian dari Polsek Rawa Jitu Selatan langsung bergerak cepat untuk mencari
siapa pelakunya dan disimpan dimana barang bukti padi tersebut, berkat
kegigihan dan keuletan anggota dilapangan akhirnya para pelaku berhasil
ditangkap berikut barang bukti padi yang berada di rumahnya
masing-masing.”Sebanyak 18 karung padi dengan berat sekira 900 Kg yang
ditaksir seharga Rp. 5 Juta 500 Ribu disita dari para pelaku”, imbuhnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5
KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara
paling lama 7 tahun.
Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.