Siber.news, BANTEN – Program sosialisasi pajak kendaraan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tahun 2025 diduga bermasalah.
Kegiatan yang semestinya menjadi sarana edukasi masyarakat terkait kewajiban pajak, justru disinyalir dilaksanakan secara swakelola dengan indikasi ketidaktransparanan anggaran.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, anggaran untuk satu kegiatan sosialisasi mencapai lebih dari Rp30 juta. Namun, dalam praktiknya, biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp16 juta hingga Rp18 juta.
“Itu untuk satu kegiatan. Jika dikalikan dengan seluruh kegiatan sosialisasi, berapa besar kelebihan anggarannya. Padahal dilaksanakan secara swakelola,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Kota Serang, Ahmad Syafei (Ape), menyatakan pihaknya telah menerima informasi dugaan penyimpangan tersebut. Ia menegaskan akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Bapenda Banten melalui surat somasi untuk meminta penjelasan lebih detail.
“Kita akan layangkan surat untuk meminta penjelasan dan tanggapan Bapenda Banten terhadap dugaan masalah ini,” katanya.
Syafei menekankan, jika benar terjadi kelebihan anggaran, maka pejabat pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab dan mengembalikan dana ke kas negara.
“Kalau benar, maka sudah terindikasi terjadi kerugian negara. Tentu harus ada yang bertanggungjawab,” tegasnya.
Sementara itu, staf bidang pendapatan Bapenda Banten, membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi pajak tersebut seluruhnya dilaksanakan secara swakelola.
“Untuk total kegiatannya ada 74, dalam satu kegiatan berkisar anggaran sebesar Rp.30 juta dengan rincian makan-minum, transport peserta, honor narasumber, dan sewa gedung,” ungkapnya kepada media, Senin (19/01/2026).
Ia menambahkan, narasumber berasal dari Komisi III DPRD Provinsi Banten serta internal Bapenda. Namun, saat disinggung mengenai isu “pinjam bendera”, ia mengaku tidak terlalu memahami dan menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada pejabat atasan.
Diakhir, ia menegaskan bahwa program sosialisasi tersebut sedang dalam audit inspektorat banten
“Untuk saat ini programnya juga sedang di audit oleh inspektorat banten”, tutupnya mengakhiri
Dengan adanya dugaan ketidaktransparanan ini, publik menanti langkah tegas dari Bapenda Banten untuk memberikan klarifikasi resmi serta memastikan tidak terjadi kerugian negara dalam pelaksanaan program sosialisasi pajak kendaraan. (BA)
