siber.news | SMA Swasta Tunas Mulia School yang beralamat di Jl. Boulevard Rusia Block CB 6 No. 57 Sektor 1 C, Gading Serpong Kabupaten Tangerang, saat ini diduga tengah menggelar acara perpisahan kelas 12 di luar Provinsi Benten, tepatnya di Provinsi Bali.
Berdasarkan informasi, kegiatan perpisahan itu di adakan di bali selama 3 hari yaitu dari tanggal 26 mei sampai 28 mei 2025 dengan berbagai acara kegiatan. Perlengkapan dan keperluan lain yang harus dibawa oleh peserta :
- Nighty shirt/ dress Baju tidur
- Small towel/ Handuk kecil
- Special medicine/Obat pribadi
- Bread/ Snacks Roti atau snacks
- Cell-phone (each participant is responsible for their own possession) Hand Phone (siswa bertanggung jawab untuk barang masing – masing).
- 1 Back pack and 1 Suitcase (in case of limited luggage allowed 20 kgs and 7 kgs for cabin) Menggunakan 1 tas punggung dan 1 tas koper (kapasitas bagasi 20 kg dan di kabin 7 kg).
- Each participant is advisable not to wear/ bring fake things in order to anticipate if there is airport checking Peserta tidak menggunakan barang palsu mengantisipasi adanya pemeriksaan di Bandara.
Padahal, kegiatan perpisahan diluar sekolah atau diluar provinsi Banten dilarang berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 melarang sekolah tingkat SMA, SMK, dan SKh menggelar kegiatan perpisahan atau study tour di luar wilayah Banten.
Mendengar itu, Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri saat diminta komentarnya, dia berujar Kegiatan perpisahan yang diselenggarakan di luar Banten adalah bentuk balelo terhadap peraturan atau intruksi yang telah di tentukan oleh Gubernur Banten.
Oleh sebab itu, Saeful Bahri meminta Gubernur Banten, dan Kadis Pendidikan Provinsi Banten agar segera memberikan sanksi tegas terhadap Kepsek SMA Swasta Tunas Mulia School yang beralamat di Gading Serpong Kabupaten Tangerang itu.
” Saya minta Gubernur Banten tegas dalam menerapkan peraturan yang telah dibuat, apabila ada pelanggar atau membandel lebih baik Kepsek SMA itu dicopot dari jabatannya,” tegas Saeful.
Hingga berita ini di publikasikan awak media sudah mencoba meminta tanggapan kepada Gubernur Banten (Andra Soni), Wakil Gubernur Banten ( Dimyati) dan Plh Kadis Pendidikan (Lukman) melalui teleponya. Namun hingga berita diterbitkan belum ada yang berkomentar.