Kabupaten Tangerang,
siber.news | Dunia pendidikan Kabupaten Tangerang digegerkan oleh temuan memilukan di SMPN 1 Pasar Kemis. Kunjungan mendadak aktivis Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) bukan hanya mengungkap kondisi fasilitas yang mengancam keselamatan siswa, tetapi juga membongkar dugaan sandiwara memalukan dari manajemen sekolah untuk menutupi boroknya.
1. Plafon Bobrok dan Jejak ‘Hantu’ Dana BOS Rp 2,6 Miliar!
Aktivis Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) terperangah melihat langsung kondisi plafon di berbagai titik sekolah yang bobrok, lapuk. Ini bukan sekadar kerusakan, ini adalah ancaman keselamatan yang menggantung di atas kepala ratusan siswa.
Temuan ini sontak memicu pertanyaan yang jauh lebih pedas: Ke Mana Menguapnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kabarnya mencapai Rp 2,6 Miliar untuk tahun 2023-2024?
Jika sekolah menerima dana miliaran rupiah yang peruntukannya jelas untuk pemeliharaan dan fasilitas, mengapa kondisi plafon dibiarkan menjadi “bom waktu”?
Apakah ini bukti nyata adanya dugaan penyelewengan dan korupsi Dana BOS yang harus segera diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH)?
2. Puncak Sandiwara: Kepsek ‘Menghilang’ di Tengah Sekolah!
Upaya GMAKS untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah (Kepsek) berujung pada drama kebohongan publik yang mencoreng integritas lembaga pendidikan.
Pernyataan Resmi Humas (Taufik): “Kepala Sekolah sedang tidak ada di tempat.” Fakta di Lapangan (Kesaksian Satpam): Kepsek diduga keras berada di lingkungan sekolah.
Taufik juga menyatakan, Plt Kepsek SMPN 1 Pasarkemis, jarang datang ke sekolah, lantaran Kepsek memiliki tugas lain di SMP Negeri 5 Pasarkemis Kabupaten Tangerang.
” Kepsek ke sekolah jarang, paling dalam satu Minggu, satu atau dua kali ke sekolah itu juga tidak lama, sebentar doang. Sepertinya ngejar absen, karena kepsek di sini Plt. Sementara Definitif nya di SMPN 5 Pasarkemis,” jelas Taufik Humas SMPN 1 Pasarkemis.
Sinyal penolakan bertemu ini bukanlah ketidaksengajaan, melainkan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk bersembunyi dan menghindari tanggung jawab atas bobroknya fasilitas dan dugaan malpraktik manajemen. Tindakan ini dinilai GMAKS sebagai penghinaan terhadap transparansi dan kebohongan yang layak disanksi.
3. PLT 10 Bulan: Benarkah Ajang ‘Obral’ Kewenangan Tanpa Akuntabilitas?
Keterangan Humas Taufik yang menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek telah menjabat selama 10 bulan menambah tebalnya kabut masalah.
GMAKS melihat ini sebagai celah fatal: Kepemimpinan yang tidak definitif dan terlalu lama rentan menjadi arena “obral” kewenangan tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang ketat. Kerusakan infrastruktur yang parah ini adalah cap kegagalan manajemen Plt Kepsek saat ini.
Tuntutan Keras GMaKS: Audit Total dan Pencopotan Segera!
GMAKS tidak main-main. Mereka menuntut: Klarifikasi Terbuka dan Jujur: Kepsek dan manajemen sekolah wajib muncul ke publik dan menjelaskan alokasi detail Dana BOS.
Audit Total dan Sanksi Berat: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang didesak untuk segera turun tangan, melakukan audit investigatif mendalam terhadap keuangan dan fasilitas. Sanksi tegas, termasuk pencopotan Plt Kepsek, harus dijatuhkan atas dugaan kebohongan dan pembiaran fasilitas yang membahayakan.
Kepala Sekolah Definitif: Desakan untuk segera menetapkan Kepala Sekolah definitif adalah solusi mendesak untuk mengakhiri kekacauan manajemen, menegakkan transparansi, dan menyelamatkan infrastruktur pendidikan di SMPN 1 Pasar Kemis dari ambang kehancuran.
Apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan memilih bertindak tegas mengusut dugaan korupsi Dana BOS dan sandiwara memalukan ini, atau justru memilih diam dan membiarkan siswa terancam di bawah plafon yang rapuh? Publik menuntut jawaban segera!
