TANGERANG,
siber.news | 5 Desember 2025 – Proyek DTRB Kabupaten Tangerang senilai Rp 395.000.000 memicu kegaduhan karena diduga digunakan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD. Proyek berlabel “Lanjutan Pembangunan Rumah Serba Guna” ini ternyata berlokasi di atas lahan milik anggota dewan dari Partai Demokrat, Hj. Aida Hubaedah, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.
Warga sekitar mempertanyakan legalitas resmi keterangan hibah tanah tersebut. Mereka menuntut bukti fisik akta hibah tertulis yang sah, namun hingga kini tidak ada dokumen resmi yang ditunjukkan di lokasi proyek. “Kami tidak pernah lihat ada surat hibah. Kalau ini rumah rakyat, tunjukkan suratnya!” ujar TR, salah seorang warga sekitar, dengan nada tegas.
Masyarakat menduga keras bahwa proyek fantastis ini sengaja dibangun menggunakan uang rakyat untuk membiayai fasilitas pribadi. Anggaran Rp 395 juta dari APBD ini dinilai sebagai pemanfaatan jabatan untuk mendapatkan keuntungan personal, melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Dugaan kebohongan publik juga terkuak dari judul proyek “Lanjutan Pembangunan.” Warga setempat bersaksi bahwa rumah tersebut belum pernah dibangun menggunakan dana negara sebelumnya. “Ini baru pertama dibangun pakai uang pemerintah. Mana ada lanjutannya? Judulnya cuma akal-akalan,” tambah TR, membantah klaim resmi DTRB.
Situasi di lapangan memperlihatkan kurangnya profesionalisme: para pekerja terlihat mengabaikan K3 dan tidak mengenakan alat pelindung diri. Cara kerja yang terkesan serampangan ini memperkuat persepsi bahwa proyek ini dikelola seperti pembangunan rumah pribadi, bukan proyek pemerintah yang diawasi ketat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran DTRB sebagai penanggung jawab proyek. Pengawasan yang longgar atau bahkan sengaja diabaikan terhadap proyek senilai ratusan juta rupiah ini mengindikasikan adanya kejanggalan serius dalam mekanisme pengadaan dan pelaksanaan, menguatkan dugaan konflik kepentingan.
Warga menuntut Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit forensik terhadap dokumen proyek dan perjanjian hibah.
“Kami minta diusut tuntas. Jangan sampai uang pajak kami jadi biaya bangun rumah pribadi pejabat!” tegas TR, menuntut transparansi penuh dari Pemkab.
Hingga berita ini diterbitkan, Hj. Aida Hubaedah belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait tuduhan penggunaan lahan pribadinya untuk proyek negara.
Jika terbukti tidak ada akta hibah resmi sebelum alokasi anggaran, kasus ini harus segera diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum. Dugaan kuat adanya korupsi dan konflik kepentingan dalam proyek DTRB ini memerlukan penyelidikan kriminal yang tidak pandang bulu.
