SERANG,
siber.news | Anggaran fantastis Rp40,1 miliar untuk belanja makan, minum, serta jasa keamanan dan kebersihan DPRD Banten tahun 2024 memicu kegaduhan. Angka ini dinilai tidak masuk akal karena setara dengan menghabiskan Rp112 juta setiap harinya, sebuah angka yang dianggap melukai hati rakyat Banten di tengah melemahnya daya beli masyarakat.
Indikasi kuat adanya penggelembungan (mark-up) harga dan volume pesanan kini menjadi sorotan utama. Publik mencurigai adanya selisih besar antara jumlah makanan yang dipesan dalam kuitansi dengan realitas fisik di lapangan, mengingat aktivitas 85 anggota dewan seringkali dilakukan di luar gedung atau dalam masa reses.
Dugaan laporan fiktif mencuat karena serapan anggaran tetap maksimal meski intensitas kegiatan dewan fluktuatif. Pola pengadaan ini disinyalir hanya menjadi kedok untuk mencairkan dana taktis bagi oknum tertentu, terutama di tahun politik yang rawan akan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kekuasaan.
Keterlibatan mantan Ketua DPRD Andra Soni dan mantan Sekwan Deden Apriandi dalam pengesahan anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebagai pemegang kebijakan tertinggi saat itu, keduanya diduga ikut bertanggung jawab atas penetapan pagu anggaran yang dianggap “gila” dan tidak memiliki sense of crisis terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Kecurigaan kongkalikong tender juga mengarah pada jasa keamanan dan kebersihan. Dengan nilai miliaran rupiah, proses lelang di LPSE diduga hanya formalitas untuk memenangkan rekanan tertentu yang sudah “dikondisikan”, sehingga kualitas pelayanan seringkali tidak sebanding dengan uang rakyat yang dikucurkan.
Sikap bungkam para pimpinan Fraksi dan Sekwan terhadap permohonan audiensi Ormas KKPMP selama sembilan hari memperkuat indikasi adanya skenario penutupan informasi (cover-up). Keengganan untuk transparan memicu dugaan bahwa ada borok besar dalam rincian penggunaan anggaran yang takut terbongkar ke publik.
Penghalangan akses bagi masyarakat yang ingin bertanya di Gedung Rakyat menunjukkan mentalitas pejabat yang anti-kritik. Perlakuan sinis petugas keamanan terhadap warga sendiri seolah menjadi benteng untuk melindungi praktik boros anggaran yang dilakukan secara sistematis di dalam lingkungan kantor DPRD Banten.
Kini, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat untuk memeriksa aliran dana tersebut. Jika uang pajak masyarakat terus dikuras hanya untuk urusan perut dan operasional yang tidak transparan, maka keadilan bagi rakyat Banten hanyalah isapan jempol belaka di tangan para wakilnya sendiri.
