Pandeglang
Siber.News | Siswi Yatim, Loka Manik Mayasari diminta angkat kaki atau diusir setelah pembagian report atau di kenaikan kelas 8 ke kelas 9 dari SMP Negeri 1 Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Dihari Senin 14 Juli 2025, Loka Manik berangkat ke sekolah, setibanya di SMP Negeri 1 Mandalawangi. Namanya tidak terdaftar di daftar nama kelas 9 di sekolah tersebut. Akhirnya hanya bisa duduk di teras sekolah sendirian sampai jam pulang sekolah.
Menurut, orang tuanya, keputusan pengusiran anaknya, dilakukan sepihak oleh sekolah, sebab tidak ada surat resmi, tidak ada sanksi tertulis, dan tidak ada pendampingan psikologis dari SMP Negeri 1 Mandalawangi.
Maka dari itu, dirinya mendatangi Kepala SMP Negeri 1 Mandalawangi. Sayangnya, keputusan terhadap anaknya, ternyata tidak ada toleransi, dengan dalil keputusan itu adalah hasil keputusan bersama semua guru di sekolah.
” Saya datang ke rumah Kepsek (H. Asep Rustandi), Saya memohon agar mendapatkan kebijakan terhadap anak, tapi Kepsek bilang ke Saya ada 11 murid dengan berbagai kesalahan, nasib yang sama yakni diminta untuk pindah dari sekolah itu,” kata Bani orang tua sambung Loka Manik kepada media, Rabu 16 Juli 2025.
Bani merasa keputusan yang diambil oleh sekolah adalah keputusan sepihak. Dia pun meraba-raba apa yang menjadi penyebab utama anak sambungnya itu di usir atau diminta angkat kaki dari SMP Negeri 1 Mandalawangi.
” Saya mulai teringat, apakah karena tidak ikut bayar biaya study tour ke bandung? Infonya, semua siswa wajib ikut study tour, jika tidak ikut tetap bayar. Biayanya Rp. 1juta permurid jika didampingi orang tuanya, jika tidak didampingi hanya Rp. 500 ribu permurid, jika tidak ikut tetap bayar Rp. 500 ribu. Anak saya gak bayar karena gak ikut, kala itu, kalau tak salah acaranya di Desember 2024,” paparnya.
Dikonfirmasi Kepala SMP Negeri 1 Mandalawangi, H. Asep Rustandi melalui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), Acep Hidayat mengklaim berdasarkan keputusan bersama rapat di kenaikan kelas, Loka diputuskan harus pindah dari SMP Negeri 1 Mandalawangi.
” Sebetulnya Loka itu, seharusnya tidak naik, karena ke alpaanya cukup banyak mencapai 40 hari, dari keputusan rapat kenaikan, Loka naik kelas tapi harus pindah dari sekolah ini,” kata Acep melalui teleponnya.
Menurut Acep, keputusannya, untuk kebaikan siswa tersebut, pihaknya, mengklaim bahwa keputusannya sudah sesuai dengan peraturan sekolah seperti upaya pemanggilan terhadap orang tua siswa.
” Tidak langsung diputus begitu aja, prosesnya kita tempuh, notulennya ada satu paket dengan 11 murid lainnya, jadi keputusan Loka harus pindah dari sekolah adalah keputusan bersama semua guru mata pelajaran. Jadi keputusannya jelas begitu,” dalilnya.
Acep juga mengaku mengetahui bahwa ke alpaanya Loka di sekolah disebabkan orang tuanya saat itu baru melahirkan. ” Katanya banyak alpanya saat itu, karena orang tuanya baru melahirkan,” kata Acep.
Disinggung apakah ada kaitannya dengan ketidakukutsertaan dan tidak membayar biaya kegiatan study tour ke Bandung. Acep membantah tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut.
” Yang tidak ikut study tour gak masalah, bahkan gak harus bayar, tapi dengan alasan yang tepat ya. Hallo putus – putus suaranya,” terangnya.
Sebelumnya, dikonfirmasi Kepala Bidang SMP Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno mengatakan, dirinya akan berkordonasi dengan pihak sekolah.
Saat diminta tanggapan, Nono menjawab nanti aja. ” Saya ada kegiatan di Cibaliung,” ujar Nono singkat.
