Serang, Siber.news | Ketua GMTB , Diki – Gubernur Banten, WH. Agar tidak menyalahkan insiden buruh yang memasuki Ruang Kerja Gubernur oleh masa aksi. WH Seharusnya mengintropeksi diri terkait adanya insiden tersebut. video buruh yang memasuki ruangan, buruh dan ada diantaranya yang duduk di kursi Gubernur Banten, viral di Medos.
Buruh hanya memperjuangkan haknya sebagai buruh untuk kesejahteraan buruh, bukan untuk memperkaya dirinya sendiri kaum buruh hanya minta kenaikan UMP untuk tahun 2022 yang dirasa layak mereka dapatkan sebagai kaum buruh
Menurut saya WH harus introspeksi diri, terutama pendekatan atau berkomunikasi Pemprov Banten dengan kalangan buruh yang harus diperbaiki, para buruh pada saat menggelar aksi unjuk rasa hingga menduduki ruang kerja WH. Bukan bertujuan untuk merusak maupun mempermalukan Pemrov Banten, namun keinginan para buruh ialah melakukan dialog dengan Gubernur terkait dengan nasib upah Buruh.
Saya berharap tidak perlu ada yang saling menyalahkan, yang perlu adalah intropeksi diri. Buruh ini tidak akan menghentikan aksi sebelum mereka bisa berdialog dengan Gubernur Banten.
Lebih lanjut, Rizki mengatakan sebagai kepala daerah, seharusnya Gubernur Banten menyikapi aksi demonstrasi buruh secara bijaksana dengan mengajak kelompok buruh untuk berdialog agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, bukan malah justru melaporkan.
Gubernur Banten harusnya mempertimbangkan kembali sebelum melakukan pelaporan terhadap buruh. Harusnya diajak duduk bersama, berdialog, agar sama-sama menemukan solusi,” jelasnya.
Untuk itu, Permahi Banten mendorong agar Gubernur Banten dapat menarik kembali laporannya dan menyarankan lebih baik mengajak buruh untuk duduk bersama berdialog.
Lebih baik kedepankan dialog, saya kira lebih baik dan bijak ajak perwakilan buruh untuk berdialog agar menemukan solusi,” tandasnya.
meminta agar WH segera intropeksi diri dibandingkan dengan terus memperpanjang permasalahan dengan buruh. Wahidin sebenarnya cukup dengan menemui dan berdiskusi bersama, ketika buruh menuntut revisi UMP dan UMK tahun 2022. (br-siber)
