StudioKctus
Berita  

Sengkarut Prosedur Polsek Jiput Terkuak di Sidang, Visum Diduga Palsu Jadi Sorotan

Sengkarut Prosedur Polsek Jiput Terkuak di Sidang, Visum Diduga Palsu Jadi Sorotan
Sengkarut Prosedur Polsek Jiput Terkuak di Sidang, Visum Diduga Palsu Jadi Sorotan

PANDEGLANG,

siber.news|Sidang Praperadilan (Prapid) atas penetapan tersangka H. Masda oleh Polsek Jiput mengungkap fakta mengejutkan di PN Pandeglang, Kamis (18/12). Dalam sidang yang berlangsung 4 jam tersebut, tercium aroma kuat adanya pemaksaan prosedur penyidikan yang dilakukan oleh oknum aparat demi mengejar status tersangka secara instan.

Kejanggalan muncul pada kronologi pemanggilan yang dinilai tidak masuk akal secara hukum. Penyidik memanggil H. Masda sebagai terlapor pada 16 Oktober, namun sebelum pemeriksaan dilakukan, status perkara sudah dinaikkan ke penyidikan pada 17 Oktober. Ini menunjukkan adanya indikasi untuk mengunci status tersangka tanpa memberikan ruang klarifikasi yang adil bagi terlapor.

Kuasa hukum pemohon, Dr. C. Misbakhul Munir dan Wildan Hakim, mencecar saksi dengan temuan yang sangat fatal terkait alat bukti. Mereka menyoroti dugaan visum palsu yang dikeluarkan oleh UPT Puskesmas Jiput sebagai dasar laporan penganiayaan. Jika dokumen medis ini benar dimanipulasi, maka proses hukum ini merupakan bentuk kriminalisasi nyata terhadap warga.

Selain masalah visum, barang bukti berupa dua unit sepeda motor dalam kasus penganiayaan juga dipertanyakan relevansinya oleh kuasa hukum. Penyidik dinilai “asal comot” barang bukti demi sekadar melengkapi berkas yang sejak awal sudah terlihat dipaksakan. Hal ini memperlihatkan kualitas penyidikan yang bobrok di level Polsek Jiput dalam menangani perkara ini.

Tim Bidkum Polda Banten yang menghadapi gugatan ini terlihat kewalahan saat rentetan fakta administrasi penyidikan dibongkar satu per satu. Meskipun mereka mencoba memberikan pembelaan, sulit untuk menepis kesan bahwa ada tahapan hukum yang sengaja dilompati secara kasar demi mempercepat penetapan status tersangka terhadap pemohon.

Ketegangan di ruang sidang sempat membuat hakim memutuskan untuk menskor jalannya pemeriksaan saksi. Suasana panas ini mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran prosedur yang sedang diuji, di mana integritas kepolisian dalam mengikuti aturan KUHAP sedang dipertaruhkan dan dikuliti di hadapan publik.

Puluhan warga yang hadir menyaksikan persidangan tampak geram melihat bagaimana hukum diduga dipermainkan oleh oknum penyidik. Kehadiran massa ini merupakan bentuk protes nyata terhadap praktik hukum yang dianggap tebang pilih dan mengabaikan kebenaran materiil hanya demi memenuhi target penanganan perkara.

Sidang akan dilanjutkan besok, Jumat (19/12), dengan agenda kesimpulan pada pukul 09.00 WIB. Kini bola panas ada di tangan hakim; apakah akan berani membatalkan status tersangka yang lahir dari prosedur cacat, atau membiarkan sengkarut penyidikan ini melenggang tanpa sanksi hukum yang tegas.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.