Tangerang
siber.news | Proyek Pembangunan Gedung tepatnya terletak di belakang Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kini tengah dikerjakan oleh sejumlah pekerja. Namun sayangnya, proyek gedung itu tidak ada papan proyeknya.
Berdasarkan informasi, proyek Gedung ternyata milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Pantauan media, lagi – lagi para pekerja tidak ada yang mengenakan alat pelindung diri (APD) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat bekerja.
Dibagian dalam, pekerja sedang menyeting dan mengelas Baja Wide Flange (WF) 200 mm untuk membuat Kontruki Kuda – Kuda bagian atap. Sementara pekerja lainnya sedang memasang tembok dari hebel. Selasa kemarin (5/8/2025).
Awak media, mencoba mengkonfirmasi pekerja di lokasi proyek itu. Namun sayangnya, tidak ada satupun yang berujar, bahkan saat ditanya soal pelaksana atau konsultan pengawas mereka malah katakan tidak tahu.
Sementara, Ginting Ketua LSM Harimau ketika di minta tanggapan soal proyek dari DTRB Kab. Tangerang, dirinya, mengaku kesal, sebab Kontraktor yang kerjakan proyek milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan adalah kebanyakan kontraktor nakal.
” Saya dah investigasi ke proyek – proyek Dinas TRB ini, tidak satupun ketemu dengan kontraktor, seperti proyek Gedung eks DPRD, proyek Gedung Sarpras Kec. Pasar Kemis dan Gedung siluman di Rajeg,” kesal Ginting.
Dikatakan Ginting, Proyek Gedung siluman di Kecamatan Rajeg dan Proyek Gedung eks DPRD Tangerang. Menurutnya, kedua proyek ini terkesan dikerjakan oleh satu kontraktor, sebab keduanya, tidak ada plang proyek dan pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri K3.
” Kedua proyek tidak transparan dan abaikan K3 pekerja, dan saya duga kuat dari pembesian di proyek Gedung eks DPRD tidak sesuai spek,” jelas Ginting.
Ginting berujar, bahwa proyek milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan ( DTRB) Kabupaten Tangerang, sudah seharusnya dijadikan atensi oleh aparat penegak hukum (APH) Kejari dan Kejati Banten.
” Kami minta segera periksa dan panggil kontraktor- kontraktor nakal yang mengerjakan proyek DTRB Kab.Tangerang,” pintanya.
