StudioKctus
Berita  

Sekda Kabupaten Serang Jelaskan Penyebab Lambatnya Pembayaran TPP

Sekda Kabupaten Serang Jelaskan Penyebab Lambatnya Pembayaran TPP
Sekda Kabupaten Serang Jelaskan Penyebab Lambatnya Pembayaran TPP

Serang, siber.news | membahananya informasi tentang keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah 2 bulan Nopember dan Desember tahun 2021 di kabupaten yang dikeluhkan sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berkaitan dengan kondisi yang terjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Drs.H. Entus Mahmud, S., M.Si angkat bicara di media ini. Kepada siber.news Sekda mengatakan melalui pesan whats app miliknya, Jumat (24/12).

“Saya memahami apa yang dirasakan teman teman ASN semua bahwa pandemi ini juga berdampak pada perekonomian para ASN,” jelasnya.

Baca Juga : ASN Kabupaten Serang Keluhkan TPP Yang Belum Dibayar 2 Bulan

Atas apa yang terjadi saya mohon kepada seluruh ASN pemkab Serang untuk bijak dan dewasa dalam menghadapi situasi yang ada, imbuhnya.

Lebih jauh ia mengatakan, perihal terjadinya penundaan pembayaran TPP itu adalah kebijakan yang tidak diharapkan oleh semua pihak. Ibu bupati bersama kami TAPD sudah berusaha sedapat mungkin untuk tidak menunda pembayaran TPP November dan Desember 2021 tetapi karena kondisi kas daerah yang memang sedang defisit karena beberapa item pendapatan tidak bisa masuk ditahun ini, maka terpaksa TPP termaksud akan dibayar pada triwulan pertama 2022.

“Mudah mudahan pertengahan januari sudah dibayarkan, Seluruh ASN diminta tetap bersyukur dan bersabar dalam kondisi apapun dan yang lebih penting lagi adalah jaga kesehatan, kata Tb. Entus.

Mari kita bersama sama berusaha dan berdoa agar segera bisa terbebas dari segala kesulitan akibat pandemi covid 19 ini, pungkasnya. (dd-siber)

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.