StudioKctus
Berita  

Risiko tinggi, untung besar! Derivatif kripto bakal populer

Selasa, 20 Januari 2026 – 04.10 WIB

Jakarta—Perdagangan derivatif aset kripto kian diminati masyarakat Indonesia. Tren ini tercermin dari produk Pintu Futures milik PT Pintu Kemana Saja yang mencatat pertumbuhan jumlah pengguna aktif bertransaksi per bulan (MTU) hampir 500 persen secara tahunan (YoY) pada kuartal IV 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga:

Seiring merosotnya harga Bitcoin, pedagang aset kripto pun terjual.

Menurut Kepala Pemasaran Produk Pintu, Iskandar Mohammad, kinerja positif tidak hanya tercermin dari peningkatan signifikan MTU, tetapi juga dari volume perdagangan. Pada periode yang sama, perdagangan derivasi kripto di Pintu Futures meningkat lebih dari 370 persen pada kuartal IV 2025 dibandingkan kuartal IV 2024.

Selama periode ini, frekuensi transaksi meningkat lebih dari 300%. Jumlah pengguna aktif naik 226%, sementara frekuensi deposito melonjak lebih dari 450%.

Baca juga:

Peta aset kripto Indonesia akan diumumkan pada 2026.

Dia menambahkan bahwa perdagangan derivatif aset kripto membuka peluang bagi pedagang untuk menyesuaikan strategi dalam berbagai kondisi pasar.

Pedagang dapat membuka posisi beli atau jual sesuai analisis dan strategi masing-masing.

Baca juga:

Peran pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Menyelesaikan perjalanan dalam perdagangan derivatif aset kripto, Pintu Futures dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang terus dihadirkan untuk memudahkan transaksi.

Fitur-fitur ini mencakup berbagai jenis pesanan lanjutan, penyangga margin awal, leverage yang bisa disesuaikan hingga 25 kali, perlindungan harga, serta Take Profit dan Stop Loss.

Akhirnya, pemilihan token di Pintu Futures juga sangat beragam, di mana pengguna dapat memperdagangkan lebih dari 180 aset kripto.

“Kami optimis berbagai inisiatif dan produk inovatif yang kami luncurkan dapat terus menarik minat masyarakat Indonesia untuk bertransaksi derivatif aset kripto melalui aplikasi yang terdaftar secara resmi di Indonesia,” kata Iskandar pada Selasa, 20 Januari 2026.

Volume perdagangan global derivatif aset kripto diperkirakan mencapai US$85,70 miliar atau setara Rp1.445 triliun pada tahun 2025.

Menurut bursa kripto CFX, ruang untuk berkembang masih sangat luas di tingkat nasional; dari September 2024 hingga September 2025, volume perdagangan derivatif kripto baru mencapai Rp73,8 triliun.

“Publik seharusnya sudah memahami bahwa derivatif aset kripto secara alami memiliki risiko tinggi dan potensi keuntungan tinggi. Oleh karena itu, persiapan yang teliti sebelum bertransaksi, pengelolaan risiko yang ketat, dan yang terpenting, lakukan riset mandiri (DYOR),” tegas Iskandar.

Pajak aset kripto berlaku mulai 1 Januari 2026

Pajak aset kripto mulai berlaku 1 Januari 2026.

VIVA.co.id

1 Januari 2026

Sumber

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.