Tangerang Selatan,
siber.news | Proyek pembangunan pedestrian di kawasan Pamulang Permai Barat hingga akhir Januari 2026 terpantau belum rampung. Proyek yang dibiayai oleh APBD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp8,3 Miliar tersebut kini terhenti, menyisakan tumpukan material yang mengganggu akses pejalan kaki dan arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Pengerjaan yang dilakukan oleh CV. Alica Bahri Konstruksi dinilai tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Minimnya progres di lapangan memicu kritik keras dari berbagai pihak karena dianggap merugikan masyarakat luas, mengingat waktu pelaksanaan 210 hari kalender seharusnya sudah mencapai tahap penyelesaian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM BP2A2N, E. Raja Lubis, angkat bicara. Beliau menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bukti lemahnya pengawasan dan seleksi kontraktor oleh pihak dinas terkait. Menurutnya, proyek ini seharusnya menjadi fasilitas publik, bukan justru menjadi beban bagi warga.
“Kami melihat ada ketidakberesan sejak awal. CV. Alica Bahri Konstruksi terkesan dipaksakan menang padahal secara manajerial terbukti gagal di lapangan. Dinas harus segera bertindak, jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini uang rakyat,” tegas E. Raja Lubis dalam keterangannya.
Hingga saat ini, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media kepada pejabat berwenang mengenai kendala teknis maupun manajerial di lapangan masih belum mendapatkan jawaban.
Kondisi proyek yang terbengkalai ini memunculkan dugaan adanya praktik “pinjam bendera” dalam proses lelang. Muncul spekulasi bahwa perusahaan pemenang tender tidak memiliki dukungan modal dan alat yang memadai, sehingga pengerjaan terhambat oleh masalah finansial internal perusahaan di tengah masa konstruksi.
DSDABMBK Tangsel kini didesak untuk segera mengevaluasi kontrak kerja CV. Alica Bahri Konstruksi dan segera mengambil langkah pemutusan kontrak serta sanksi daftar hitam (blacklist). Ketegasan dinas sangat diperlukan untuk membuktikan bahwa pembangunan di Tangsel dilakukan secara profesional tanpa kompromi dengan kontraktor bermasalah.
