TANGERANG,
siber.news |(6 Januari 2026) – Wajah pembangunan Kota Tangerang saat ini tampak berantakan. Deretan mega proyek strategis senilai triliunan rupiah yang seharusnya rampung di akhir tahun lalu kini resmi dinyatakan gagal target. Rakyat Tangerang dipaksa menelan pil pahit: uang pajak mereka hanya menghasilkan tumpukan material terbengkalai dan aspal yang rusak sebelum sempat dinikmati.
Skandal paling memuakkan menyeret mega proyek PSEL Rawa Kucing dengan pagu fantastis Rp2,5 Triliun. Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang menghina akal sehat; progres fisik nyungsep di bawah 5%. Lokasi proyek hanya berisi pembersihan lahan dan drama evaluasi kontrak yang bertele-tele. Kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya “main mata” dalam proses tender yang meloloskan vendor tanpa kemampuan eksekusi nyata.
Di jalur protokol, Rekondisi Jalan Gatot Subroto senilai Rp20 Miliar berubah menjadi jebakan maut. Dengan progres mandek di 75%, aspal permanen yang dihasilkan justru hancur bergelombang. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan sabotase kualitas material demi mempertebal kantong kontraktor di bawah hidung para pengawas dinas yang seolah buta dan tuli.
Jembatan Cisadane B (Rp40 Miliar) dan Jembatan Puri Beta (Rp10 Miliar) kompak menjadi bukti lemahnya nyali pemerintah terhadap kontraktor nakal. Masing-masing hanya mencapai progres 82% dan 85%. Alasan klasik kelangkaan material baja hanyalah bualan untuk menutupi borok manajemen logistik dan keroposnya arus kas vendor yang seharusnya sudah masuk daftar hitam sejak lama.
Ironi lebih gila terlihat pada proyek Drainase Kali Ledug (Rp15 Miliar) yang terhenti di angka 78%. Gagalnya pengerjaan akibat luapan sungai membongkar kedangkalan berpikir para perencana. Memulai pengerjaan di saat musim hujan bukan hanya tindakan amatir, tapi diduga kuat sebagai modus pemaksaan serapan anggaran tanpa peduli hasil akhirnya akan hanyut terbawa banjir.
Fasilitas kesehatan pun tak luput dari pengabaian. RSUD Jurumudi Baru (Rp25 Miliar) dan GOR Green Lake (Rp12 Miliar) gagal serah terima meski progres di atas 90%. Penundaan instalasi lift dan finishing interior adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat. Rakyat butuh rumah sakit yang beroperasi, bukan sekadar gedung beton sunyi yang liftnya saja masih fiktif.
Revitalisasi Pasar Anyar senilai Rp140 Miliar kini nasibnya di ujung tanduk dengan progres 91%. Pengerjaan sisa drainase dan instalasi listrik yang “kejar tayang” di masa denda sangat berisiko. Patut dicurigai, kualitas aspek keamanan vital sengaja dikorbankan demi mengejar seremonial peresmian yang dipaksakan untuk menutupi rasa malu pemerintah.
Kekacauan ini semakin diperparah dengan mangkraknya penataan kawasan seperti Jalan Tembusan Bayur-Sangego (88%) dan Pasar Lama (90%). Pola keterlambatan yang seragam pada detail akhir membongkar praktik sub-kontrak berantai, di mana proyek dilempar hingga ke pihak ketiga yang membuat anggaran tersisa ampas dan pengerjaan jadi asal-asalan.
Secara hukum, seluruh kontraktor “letoy” ini memang terancam denda satu per mil per hari. Namun, denda hanyalah remah-remah dibanding kerugian ekonomi warga akibat kemacetan dan fasilitas yang lumpuh. Publik mendesak audit forensik terhadap seluruh proyek tersebut: Ke mana perginya triliunan rupiah itu jika hasilnya hanya bopeng-bopeng di lapangan?
Pemerintah Kota Tangerang harus berhenti menjadi humas bagi kontraktor bermasalah. Blacklist massal dan pemutusan kontrak tanpa ampun adalah harga mati. Jika tidak, anggaran pembangunan hanya akan kembali menjadi “bancakan” para mafia proyek yang bersembunyi di balik jas birokrasi, sementara rakyat tetap mendapatkan infrastruktur kelas dua. (Red)
