Pandeglang – Banten | Proyek pembangunan atau relokasi Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kecamatan Carita diduga asal-asalan, dengan dana sebesar Rp 5.849.296.000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA/2020, yang dilaksanakan oleh rekanan Kontraktor CV. Putra Delima, dan didampingi oleh pihak Konsultan MK dari PT. Sinar Biru Alam Timur.
Pasalnya pembangunan itu disinyalir tidak sepenuhnya mengacu terhadap spesifikasi teknik pembangunan secara umum, hal itu terlihat hasil pantauan Siber.News dilokasi disinyalir adanya dugaan menyimpang bahwa, untuk pekerjaan tiang pancang dan pondasi tidak digali secara epektif.
“Karena postur tanah yang miring, maka terlebih dulu diratakan menggunakan tanah galian setempat untuk pemerataan permukaan tanah,” tutur Pekerja proyek tersebut yang enggan disebutkan namanya Rabu (1/9/2020) kemarin.
nampak para pekerja proyek puskesmas Carita yang bekerja tanpa adanya konsultan pengawas
Sementara ditempat yang terpisah Dadang Sudrajat Sekum BARAKUDA yang juga mencermati terhadap beberapa kegiatan Pembangunan di daerah kepada media ini mengatakan, dari hasil analisa sementara atas Proyek Puskesmas Carita menyesalkan atas pekerjaan dalam tehnik pembangunan yang tidak lajim seperti biasanya, bahkan terkesan menyimpang dari spesifikasi pembangunan secara umum.
” dari hasil pantauan dan analisa dilapangan berdasarkan kepada hasil dokumentasi foto yang berhasil dihimpun tim investigasi secara berkala , yakni di lokasi pembangunan tersebut sangatlah janggal dalam hal pengkerjaan pondasi dan tiang yang dipasang,” ucap Sekum Barakuda.
“Sistem pemasangan cakar ayam tiang sebagai penguat struktur bangunan terkesan asal jadi, pasalnya dilokasi terlebih dahulu pihak pelaksana meratakan permukaan tanah yang sedikit miring dengan urugan mengeruk dari galian tanah setempat, maka diduga tiang besi sebagai cakar ayam itu asal tancap,” imbuhnya.
Di Pandeglang Selatan yakni pembangunan Puskesmas kecamatan Angsanapun terdapat keganjilan, terlihat untuk pengadaan Mess dan Direksi Kit serta Gudang material sepertinya tidak sesuai standar, begitu pula penggunaan tanah urugan serta pondasi yang diragukan.
“Perihal penggunaan manfaat tanah urugan dari limbah galian dari lokasi setempat perlu diperjelas kelayakannya hingga patut dipertanyakan hasil uji laboratorium kelayakan tanah dilokasi pembangunan itu, begitupun penggunaan material lainnya yang diragukan sesuai atau tidaknya,” kata Usup Al-Ayubi salah satu Tim Investigasi perkumpulan Barakuda.
Di Lokasi yang berbeda pelaksanaan pembangunan Proyek Puskesmas yang disinyalir menuai permasalahan yakni di kecamatan Picung.
Pembangunan Puskesmas yang sama milik daerah Pandeglang, sangat disayangkan pihak pelaksana juga dinas terkait tidak mengundang warga di lingkungan pembangunan untuk sosialisasi dampak positif dan negatifnya proyek tersebut, hal ini hingga menimbulkan reaksi warga setempat yang jelas dirugikan oleh dampak dari proyek itu.
foto proyek Puskesmas Picung yang diduga mengganggu hak milik masyarakat yang berakibat rusaknya kebun dan tanaman milik warga KabupatenLebak
“Saya termasuk warga kabupaten Lebak, tetapi rumah dan kebun saya persis diperbatasan kabupaten Pandeglang, artinya masih di lingkungan proyek pembangunan Gedung Puskesmas kecamatan Picung, dan saya tidak pernah diberi tahu atau diundang untuk sosialisasi dimulainya pekerjaan proyek yang dimaksud,” tutur Utar warga kampung Cijalu perbatasan dengan daerah kabupaten Pandeglang.
Pihaknya merasa dirugikan akibat dari adanya pembangunan puskesmas Picung, karena keberadaan proyek itu persis diperbatasan kebun miliknya, hingga ladang dan tanamannya mengalami keruksakan.
“Tanaman milik saya banyak yang rusak akibat pembangunan diantaranya tanaman Singkong, Pisang dan Ubi, luas tanaman yang terdampak itu belum bisa dipastikan berapanya, namun jika dikira kira sekitar 6 X 25 meter persegi,” ungkap Utar.
Sementara saat dikonfirmasi, Didiek Hendro Bawono, SKM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, bahwa dirinya akan segera menegur semua pelaksana pekerjaan itu sekaligus konsultannya.
“Para pelaksana dan konsultan secepatnya akan saya panggil sekaligus menegurnya, dan berkaitan dengan temuan dugaan teknis itu silahkan konfirmasikan kepada kontraktor serta konsultannya, karena saya sendiri kurang begitu faham tentang kontruksi, terimakasih atas masukan serta informasi dari rekan Wartawan dan Lembaga,” jelas Didiek, Jum’at (04/09/2020) di Ruang kerjanya. (Irfan)
