SERPONG,
siber.news – Pembangunan Gedung Asrama MAN IC Serpong senilai Rp16,6 miliar memicu tanda tanya besar. Pantauan lapangan pada Senin (5/1/2026) menunjukkan pengerjaan fisik tetap berjalan meski tanpa kehadiran konsultan pengawas maupun pihak kontraktor di lokasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran teknis yang membahayakan kualitas bangunan.
Anggaran jumbo dari dana SBSN ini terkesan dikelola secara amatir. PT Paratama Multi Perkasa dan CV Ciepa Mandiri Konsulindo selaku pihak bertanggung jawab justru tidak terlihat di area proyek. Absennya para penanggung jawab ini memicu dugaan bahwa proyek bernilai belasan miliar tersebut berjalan tanpa kendali mutu yang semestinya.
Selain masalah personil, pengerjaan proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan jadwal kontrak kerja. Progres fisik di lapangan tampak lamban dan tidak sebanding dengan waktu pelaksanaan yang terus berjalan. Muncul kecurigaan bahwa proyek ini akan mengalami keterlambatan serius akibat manajemen waktu yang buruk dari pihak pelaksana.
Kondisi lokasi pun sangat memprihatinkan dengan sampah material yang berserakan di mana-mana. Tumpukan kayu dan bambu yang semrawut memicu dugaan pelanggaran serius terhadap prosedur K3 dan keselamatan kerja. Kontraktor terkesan hanya mengejar kecepatan tanpa mempedulikan ketertiban dan keamanan lingkungan proyek.
Pihak pengawas seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga spesifikasi bangunan, namun fakta di lokasi justru sebaliknya. Ketiadaan pengawas memunculkan dugaan adanya manipulasi kualitas material yang tidak terpantau oleh negara. Hal ini tentu sangat merugikan karena proyek ini dibiayai penuh oleh pajak rakyat.
Papan informasi proyek yang dipasang lusuh mencerminkan rendahnya profesionalisme manajemen lapangan. Jika urusan transparansi saja disepelekan, muncul dugaan besar bahwa banyak aspek teknis konstruksi yang juga ikut diabaikan. Publik patut meragukan integritas pengerjaan gedung yang akan digunakan oleh para siswa berprestasi ini.
Kelalaian ini juga memunculkan dugaan penggelembungan laporan progres yang tidak sesuai kenyataan di lapangan. Tanpa adanya verifikasi langsung dari tim ahli di lokasi, laporan di atas kertas rawan direkayasa hanya untuk pencairan anggaran. Negara berpotensi mengalami kerugian akibat fungsi pengawasan yang tidak berjalan maksimal.
Kanwil Kemenag Banten diminta segera turun tangan mengevaluasi kontraktor dan pengawas yang diduga “mangkir” dari tugasnya. Muncul dugaan lemahnya monitoring dari pemilik proyek terhadap kinerja rekanannya di lapangan. Jangan sampai proyek asrama ini bermasalah secara hukum di kemudian hari akibat kelalaian dan ketidakhadiran tim teknis di lokasi.
