![]() |
| Add caption |
Kepolisian Sektor (Polsek) Ciruas, Kabupaten Serang berhasil mengamankan ratusan
botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis merk. Miras tersebut terkumpul
hasil dari operasi pekat kalimaya 2017.Siang ini Kamis, 7 Desember 2017 Polsek Ciruas
beserta jajaran muspika kecamatan Ciruas gelar hasil operasi pekat kalimaya
2017, yang bertempat di Mapolsek Ciruas.
tersebut dipimpin Kompol Nono Karsono selaku kapolsek Ciruas dan dihadiri oleh
camat ciruas H. Wawan Setiawan, Danramil Ciruas kapten infantri Andang serta
ketua MUI kecamatan Ciruas H. Bahrudin.
Nono Karsono dalam giat tersebut mengatakan dalam rangka membuat wilayah
kecamatan Ciruas Zero Miras maka jajaran kepolisian polsek Ciruas akan terus melakukan razia baik di cafe – cafe
dan warung – warung yang ada diwilayah hukum polsek Ciruas. Jika memang ada
indikasi yang menjual miras maka akan melakukan razia, sesuai intruksi dari
pimpinan. Jelas Nono kepada SBNews.co.id Kamis, (7//12/2017)
Karsono menambahkan bahwa, total miras yang diamankan saat melakukan operasi
pekat terdapat berbagai jenis /merk sebanyak 750 botol dari hasil rajia di
berbagai tempat di wilayah hukum polsek ciruas. untuk warung yang kedapatan
menjual minuman keras ( miras ) akan diberikan sanki sesuai aturan yang ada.
Badrudin, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh
jajaran Polsek Ciruas.
kegiatan operasi ini, karena adanya penjualan miras dan hiburan malam ini
sesuatu yang negatif bagi masyarakat,” ungkapnya.
seperti perzinahan, pelacuran dan pembunuhan berawal dari miras.
keras ini sering jadi pemicu dimulai masalah – masalah, dan tindakan kriminal
yang tidak jarang di picu karena miras,” jelasnya.
adanya operasi pekat ini, MUI Kecamatan Ciruas berharap wilayahnya dapat aman
dan kondusif.
selaku Camat Ciruas, bahwa minuman yang berbahaya, miras
bisa merusak generasi muda seperti anak –anak yang memang mesih dalam usai
pelajar. Untuk itu, dirinya mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh jajaran
Polsek Ciruas dalam menindak adanya penjualan miras di wilayah kecamatan Ciruas.























