StudioKctus
Berita  

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tengah Pengungsian

Penulis : Herwantoni
SBNews – Lampung Timur I Tekab  308 Polres Lampung Timur Minggu (19/11/2017), Telah melakukan penangkapan terhadap  Ki.AR(33)  warga dusun Tegal Sari Pasar Sukadana. Ia ditangkap karena diduga sebagai  pelaku  pencurian kendaraan  bermotor (Curanmor).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Siswanto (33), warga Dusun Lebak Budi, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 1 Agustus 2016.
Kronologi kejadian dan modus operandi yang digunakan pada saat beraksi ,Pada  Sabtu 30 Juli 2016 sekira pukul14.00 WIB, pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di pinggir sungai.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Jialing type JL100-10 dengan nopol BE 7714 PF.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria Nugraha, S.H mengatakan anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur yang di pimpin langsung olehnya telah melakukan  penangakapan terhadap pelaku curanmor.
Saat ini pelaku serta barang bukti berupa satu buah Bpkb sepeda motor milik korban diamankan di Polres lamtim guna penyelidikan lebih lanjut. 

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.