StudioKctus
Berita  

PKH Sidamukti Ditarik ke Rumah BPD, GMAKS: Copot Segera, Ini Pelecehan Hak Rakyat!

PKH Sidamukti Ditarik ke Rumah BPD, GMAKS: Copot Segera, Ini Pelecehan Hak Rakyat!
PKH Sidamukti Ditarik ke Rumah BPD, GMAKS: Copot Segera, Ini Pelecehan Hak Rakyat!

PANDEGLANG,

siber.news |Tabir dugaan pelanggaran prosedur dan politisasi dalam distribusi bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Pandeglang. Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, dilaporkan telah disalurkan secara kontroversial di rumah pribadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bernama Dirja. Penyaluran ini, yang berlangsung tadi siang, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, dinilai sebagai penyimpangan fatal yang merusak integritas program negara.

Penggunaan kediaman pribadi pejabat desa untuk distribusi bansos adalah penyimpangan fundamental dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dan secara langsung mengkhianati prinsip transparansi. Lokasi penyaluran yang sah seharusnya berada di Balai Desa atau fasilitas umum yang netral.

Keresahan muncul langsung dari akar rumput. Para Penerima Manfaat (KPM) sendiri sempat mengeluhkan dan bertanya-tanya mengenai lokasi penyaluran yang tidak biasa ini. KPM merasa terintimidasi, bingung, dan mempertanyakan dasar pemilihan lokasi di rumah pribadi BPD, yang seolah-olah menunjukkan bahwa bantuan tersebut berasal dari BPD, bukan dari negara.

Tindakan BPD Dirja ini menciptakan konflik kepentingan serius. BPD yang seharusnya mengawasi, kini justru menjadi pusat distribusi. Ini dinilai sebagai upaya mengambil alih peran petugas resmi penyalur dan sangat rentan disalahgunakan untuk menanamkan pengaruh pribadi di hadapan masyarakat penerima bantuan.

Situasi ini memicu reaksi keras dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Pandeglang. Koordinator GMAKS, Tb. Eman Saefulloh, menuntut penyelidikan segera oleh aparat penegak hukum, menyebut kejadian ini sebagai korupsi moralitas.

“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini adalah korupsi moralitas dan pelecehan terhadap rakyat miskin! Bantuan sosial itu uang negara, hak mutlak orang miskin, kenapa harus ditarik ke rumah pejabat desa? Jelas sekali ini ada aroma ‘korupsi’ terselubung yang memanfaatkan kelemahan KPM!” tegas Tb. Eman Saefulloh dengan nada tinggi.

Ia melanjutkan, tuntutan GMAKS sangat jelas: “Kami meminta Dinas Sosial dan APH segera usut tuntas! Jangan sampai bansos dijadikan komoditas politik. Kalau BPD Dirja tidak dicopot, berarti Kepala Desa Sukaresmi dan jajaran di atasnya turut melegitimasi praktik kotor ini!” seru Tb. Eman Saefulloh, menuntut sanksi maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, BPD Dirja maupun Kepala Desa Sidamukti belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait alasan penyaluran PKH dilakukan di rumah pribadi pejabat desa tersebut. Redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dari pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Sosial, dituntut untuk segera melakukan audit mendalam terhadap seluruh proses penyaluran bansos di Kecamatan Sukaresmi. Kasus Desa Sidamukti ini harus menjadi titik balik koreksi total agar hak-hak KPM disalurkan secara bersih, jujur, dan bebas dari campur tangan kekuasaan.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.