StudioKctus
Berita  

Pidana Bidik Wartawan Langgar Kode Etik Jurnalis

Penulis : Redaksi
Serang – SBNews.co.id, Profesionalisme wartawan dipertaruhkan. ancaman terhadap wartawan saat ini masih mengincar  jurnalis. Pasalnya, wartawan harus berpatokan teguh  terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Hal dikatakan oleh Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat pada saat menjadi narasumber dalam acara  Fokus  Grup Discussion ( FGD ) yang digelar PWI Banten di Hotel Horison Ultima  Ratu (13/4/2018) lalu.
” Wartawan bekerja mentaati kode etik saja bisa dipenjara, apalagi tidak taat terhadap kode etik, “ujar Ilham Bintang.
Dia berharap, jurnalis harus melakukan cek dan ricek terhadap apa yang akan ditulis dan disebarkan melalui karya jurnalistiknya. ” Kalau mau aman, kita bermain dalam Kode Etik saja, saya yakin, kita akan aman dalam bekerja,” tegas  Bintang.
Sementara itu, Agus Sudibyo Ketua Jaringan Masyarakat Anti Hoax Indonesia (JAWARAH) mengatakan. Insan pers tidak menjadikan Hoax sumber berita, dan juga menjadikan Hoax sebagai referensi berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. ” Jurnalis jangan jadi follower Hoax, dengan kita ikut menyebarkan hoax, menjadi sumber berita,” katanya.(*)
Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.