StudioKctus
Berita  

Perusahaan Berrekam Jejak Buram Ditunjuk Tangerang Garap Rehabilitasi IPLT

Perusahaan Berrekam Jejak Buram Ditunjuk Tangerang Garap Rehabilitasi IPLT
Perusahaan Berrekam Jejak Buram Ditunjuk Tangerang Garap Rehabilitasi IPLT

Tangerang
siber.news | Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang memberikan kepercayaan untuk melaksanakan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang terletak di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatan itu adalah paket pekerjaan Peningkatan atau Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik – Bidang Sanitasi – Reguler Tahun Anggaran 2025, nilai total anggaran Rp. 13.926.241.000,00 yang dikerjakan oleh PT Rah Rah Red Wana Bhakti, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Namun sayangnya, Perusahaan Proyek Rehabilitasi IPLT yaitu PT Rah Rah Red Wana Bhakti dari penelusuran awak media siber.news, ternyata kerap memiliki rekor buram dalam mengerjakan proyek di sejumlah daerah bahkan pernah menyandang daftar hitam selama setahun pada 26 Juni tahun 2023 atas Peket Proyek Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Tahun 2022 dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi DKI Jakarta.

Atas temuan tersebut, Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri saat di konfirmasi, dia menduga bahwa Dinas Perkimtan Kota Tangerang tidak selektif dalam mencari dan menentukan perusahaan sebagai pemenang tender.

“Untuk itu dalam mencari dan menetapkan penyedia jasa, harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik,
keuangan dan manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan
masyarakat,” kata Saeful Bahri kepada media (14/8/2025).

Bahri menduga pemenangan PT. Rah Rah Red Wina Bhakti pada Proyek Rehabilitasi IPLT di Cibodas, adanya indikasi kongkolingkong antara pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia jasa atau perusahaan.

“Kami heran kenapa PT. Rah Rah Red Wana Bhakti sebagai pemenang tender, padahal
sudah terbukti PT tersebut diduga tidak profesional dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang dibiayai oleh pemerintah di sejumlah daerah. Kami juga menduga bahwa paket proyek ini sudah di setting dan adanya kongkalikong antara beberapa pihak tertentu untuk memenangkannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas, Decky Priambodo Koesrindartono dan Riznur Masrun selaku Kepala Bidang Air Minum dan Limbah Dinas Perkimtan Kota Tangerang, belum memberikan tanggapan apapun kepada awak media hingga berita ini diterbitkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.