Tangerang
siber.news | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, diduga sarat penyimpangan. Hal itu terbukti dari yang terlihat, seperti tembok, dan pelapan atap mengalami rusak ringan tanpa ada perbaikan.
Padahal anggaran dana BOS Tahun 2024 yang digunakan kurang lebih mencapai Rp. 1.3 miliar lebih dengan jumlah 871 murid. Ironinya lagi, simbol – simbol negara seperti garuda, dan photo presiden dan wakil presiden tidak terpampang di aula audensi atau aula rapat.
Pada saat audensi, Humas SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Heru, mengklaim bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun selalu diaudit. Jadi untuk BOS kata dia, sudah sesuai ketentuan yang ada.
Heru mengatakan, bahwa adapun surat di ajukan dalam materi audensi akan di jawab secara tertulis dalam waktu dekat ini. ” Kita ada PPID, soal surat itu, komponen Pemeliharaan Sarana Prasarana dan Langganan Daya tahun 2024. Kita akan jawab dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sementara itu, Holida Nuriah ST.,menegaskan, bahwa dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS Tahun 2024 dan Tahun 2025 di SMA Negeri 1 sangat kental, dan terindikasi terjadi adanya ketidaksesuaian atau adanya dugaan memanipulasi dalam pembuatan laporan atau SPJ.
” Penggunaan dana BOS 2024 dan 2025 yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Tangerang, terindikasi banyak penyimpangan, dan diduga terjadi adanya ketidaksesuaian antara pelaporan (SPJ) dengan yang direalisasikan oleh sekolah,” tegasnya.
Oleh sebab itu Holida, meminta kepada Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Tangerang dan Kadis Dikbud Provinsi Banten agar tidak menutup mata atas yang terjadi di SMA Negeri 1 Tangerang.
” Kami minta kepada Kepala KCD dan Kadis Dikbud Provinsi Banten untuk tidak menutup mata atas adanya dugaan temuan di SMA Negeri 1 Tangerang,” ungkapnya.
Selain itu, Holida juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan ke SMA Negeri 1 Tangerang, Provinsi Banten. Sebab kata Holida dana BOS yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Tangerang berpotensi merugikan keuangan negara.
Holida mencontohkan dugaan yang terjadinya manipulasi SPJ yakni terkait pembelian atau belanja untuk kebutuhan makan, minum dan lainya. Hal itu diduga kuat ada dugaan transaksi untuk mendapatkan E-faktur (pajak elektronik ) dari setiap pembelanjaan. Diduga pembelanjaannya diduga secara offline.
” Setahu kami semua sekolah, belanja untuk kebutuhan sekolah itu melalui Siplah,” imbuhnya.
