Kota Tangerang
Sibernews, | Tiga paket proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang. Diduga tidak diawasi dengan benar. Akibatnya, Ketiga Proyek tersebut tidak memiliki kantor Direksi keet dan rambu – rambu K3 dengan benar, bagi pengguna jalan dan para pekerja.
Ketiga Proyek diantaranya, Pembangunan Jalan Saluran Pembuang Semanan (Siphon – Poris Indah) menelan anggaran Rp.2,825,549,000,- dikerjakan oleh CV Smart Garden, Pembangunan Jalan Saluran Pembuang (Poris Indah – GOR Gondrong) dengan anggaran Rp.1,896,183,000,- yang dikerjakan oleh CV Wijha Mandiri serta Pembangunan Jembatan ( Poris Indah/Kenanga) dengan total anggaran Rp.1,909,641,000,- dilaksanakan oleh CV Tiara Kontraktor di Kecamatan Cipondoh diduga luput dari Pengawas Pelaksana DPUPR Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan Senin (28/4/2025) dilokasi proyek Pembangunan Jalan di lokasi itu, seperti Pengawas Lapangan DPUPR, Pelaksana, dan Konsultan Supervisi absen dilokasi proyek, akibatnya awak media tidak mendapatkan jawaban dari yang memiliki peran atau penanggungjawab proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi salah satu pekerja dilokasi tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) K3 lengkap, mengatakan pengerjaan saat ini adalah pengerukan atau penggalian tanah dengan ukuran ketinggian 60 centimeter. Namun ketika di ukur kembali menggunakan meteran ketinggiannya hanya 47 centimeter sampai 49 centimeter.
” Nanti setelah di Vibro (alat berat) mencapai ketinggian 60 centimeter,” kata Pekerja tersebut.
Awak media, mencoba menghubungi RW setempat. Namun ketika hendak di konfirmasi sulit dimintai keterangan oleh awak media, bahkan terkesan menghindari awak media . Akibatnya Tiga Proyek di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tersebut hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapat penjelasan dari penanggung jawab tersebut.
