Siber.news.com, SERANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DKPP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Fokus utama diarahkan pada warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala DKPP Kota Serang, Nofriady Eka Putra, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 60 unit RTLH akan direhabilitasi menggunakan dana APBD Kota Serang.
Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, dukungan dari sektor swasta juga hadir melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dari PT Kawah, pada 2025 ada sekitar 40 unit RTLH yang akan diperbaiki melalui program CSR,” ujar Nofriady, Kamis (29/1/2026).
Nofriady menambahkan, pada tahun 2026 jumlah bantuan dari CSR PT Kawah meningkat signifikan menjadi 75 unit, sementara dari APBD Kota Serang akan diperbaiki sekitar 80 unit RTLH.
Program ini akan menyasar berbagai kecamatan di Kota Serang, baik di kawasan kumuh maupun non-kumuh.
“Tersebar merata, tidak ada yang paling dominan di satu wilayah,” jelasnya.
Untuk bisa menerima bantuan, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis, salah satunya tercatat dalam Basis Data Terpadu (BNBA) yang diverifikasi oleh pihak terkait.
“Tidak harus rumahnya hancur total untuk bisa dapat bantuan. Ada kategori penilaian, mulai dari ringan, sedang, hingga berat,” terang Nofriady.
Program rehabilitasi RTLH ini diharapkan mampu mendukung visi misi Walikota dan Wakil Walikota Serang dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman serta kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan sinergi antara pemerintah dan swasta, Pemkot Serang optimistis langkah ini akan menjadi solusi nyata bagi warga yang mendambakan hunian layak dan sehat. (BA)
