Koordinasi Daerah Provinsi Sumatera Barat, yang diadakan oleh Kantor Wilayah
(Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat,
hari ini (14/8/2018) di Hotel Grand Inna Padang, Pemerintah Kota Sawahlunto
mendapat penghargaan Peringat 1 Pengelola Dana Desa Periode 1 Tahun 2018. Rapat
tersebut bertemakan; “Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam
Membangun Ranah Minang”, atas Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian,
DAK Fisik dan Dana Desa.
oleh Ade Rohman, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Propinsi Sumatera
Baratkepada H. Buyung Lapau,S.Sos,M.Si
selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Sawahlunto.
| Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Sawahlunto dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat. |
Pemerintah Kota Sawahlunto dalam pengelolaan dana desa, yang meliputi;
penyaluran dari Pemerintah Pusat ke Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Kota
Sawahlunto. Kemudian, penyaluran dari Rekening Kas Umum Daerah Kota Sawahlunto
ke Rekening Kas Desa.
Kota Sawahlunto terhadap Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa,
juga dinilai memiliki ketepatan waktu. “Penghargaan ini adalah berkat kerja
bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari BPKAD hingga Pemerintahan
Desa serta instansi terkait lainnya,” ungkap Buyung Lapau, kepada SBN.
| Tema Acara. |
tahun berikutnya pengelolaan dana desa dapat lebih baik lagi, selain penyaluran
juga harus sesuai dengan peruntukkannya. (Rico
Adi Utama)
