StudioKctus
Berita  

Pemerintah Provinsi Riau percepat izin tambang rakyat di Kuansing

Senin, 19 Januari 2026 17h WIB

Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat pemberian Lisensi Mining Rakyat (DPI) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) dengan mendirikan Kelompok Kerja Intersektoral tentang Hak Kekayaan Intelektual (Pokja).

Baca juga:

Kepala Polisi Riau: Masa depan lingkungan dan sosial yang ditentukan oleh keberanian generasi muda

Pembentukan kelompok kerja itu dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Riau saat ini, SF Hariyanto.

“Sangat serius. Kami telah membentuk sebuah pasukan tugas. Kami telah membentuk sebuah pasukan tugas dan akan diluncurkan dalam satu atau dua hari”, kata SF Hariyanto pada hari Senin, 19 Januari 2026.

Baca juga:

Marinus Gea menekankan bahwa ESG bukan beban, tetapi sumber nilai bagi perusahaan

Ia menjelaskan bahwa task force ini adalah alat utama Pemerintah Provinsi Riau untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan di Uni Eropa, yang sejauh ini dianggap lambat.

Kelompok kerja akan segera dioperasikan sehingga pemerintah provinsi juga dapat memperbarui kapan IPD akan dikeluarkan, katanya.

Baca juga:

Buka 166 sekolah populer, Prabowo: Langkah inovatif, langkah berani

SF Hariyanto mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan 30 blok Area Mining Komunitas (WPR) yang tersebar di tujuh subdistrik di Kuansing, termasuk subdistrik Singingi.

“Mulai besok, kita akan mengumpulkan data bersama-sama dengan koperasi dan kelompok”, katanya.

Ia menekankan bahwa skema hak kekayaan intelektual ini tidak melibatkan perusahaan swasta, tetapi sepenuhnya ditujukan kepada masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi.

“Tidak ada perusahaan, semuanya melalui koperasi dan kelompok”, katanya.

Menurut SF Hariyanto, adanya DPI juga akan berkontribusi pada pendapatan regional melalui pajak dan pajak.

Kemudian kita akan menerima biaya. Kita akan menggunakan biaya itu untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang digali. Ada juga biaya untuk Riau, katanya.

Meskipun belum menetapkan waktu yang rinci untuk penyelesaian, Pemerintah Provinsi Riau menekankan bahwa proses akan dipercepat.

Secepat mungkin, katanya.

Namun, unsur Forkopimda menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan DPI. Inspektur Jenderal Polisi Riau Herry Heryawan mengatakan bahwa polisi siap untuk memantau kebijakan untuk memastikan bahwa pertambangan komunitas dijalankan sesuai dengan peraturan dan tidak memperkenalkan kembali praktik ilegal.

Di sisi lain

“Kami berharap kebijakan ini akan menjadi titik balik dalam penanganan pertambangan di Kuansing dari pendekatan kontrol saja menuju kesepakatan yang adil, legal dan berkelanjutan”, katanya.

Sumber

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.