Penulis : Uyung Suherman
Labuan kondisinya
sembraut, hal itu diakibatkan oleh banyaknya
pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disembarang tempat serta parkir
kendaraan yang juga menggunakan badan jalan. Fenomena yang menimbulkan ketidaknyamanan pengguna
jalan yang melintas pada ruas jalan itu, selain itu juga sangat mengganggu
keindahan dan kenyamanan kecamatan Labuan.
satu penggiat Lebaga Swadaya Masyarakat mengatakan Kamis (12/10/2017) di Labuan,
pasar
Labuan yang berdiri puluhan tahun
lamanyamemang dirasakan belum ada
penataan hingga membuat para pengunjung tak nyaman bahkan acap kali membuat arus lalu
lintas mengalami kemacetan karena banyaknya PKL yang berjualan disembarang tempat serta parkir yang
menggunakan badan jalan.
menerima keluhan dari pengunjung soal sembrautnya pasar Labuan ini,” ucapnya.
mengajukan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan ESDM kabupaten Pandeglang untuk melakukan penataan terhadap pasar ini, namun masih belum ada realisasinya. “Kalau Pasarnya
rapih,tentunya pengunjung akan merasa nyaman,” katanya.
oleh tidak ada pengawasan yang ketat dari element Pemerintah daerah yang menanggani permasalahan pasar dan
lingkungannya, maka butuh kerjasama yang sinergi antara beberapa unsur
menggunakan trotoar jalan yang
kini sudah bukan merupakan fasilitas sosial (fasos) lagi, seharus trotoar itu
adalah mutlak fasos digunakan untuk para pejalan kaki dan
sebagai lahan bagi mereka untuk mencari nafkah.
padahal sudah jelas ada aturan yang mengatur tentang jalan itu atau tempat
dimana boleh berdiri para pedagang kaki lima,” ucapnya.
memita agar Pemda Pandeglang
segera dengan tegas dapat melakukan penataan serta melarang semua PKL untuk
berjualan di trotoar, selain
itu pihaknya juga meminta
agar Pemerintah segera membongkar
kios – kios PKL yang berada di trotoar sehingga parkir bisa didalam pasar dan tidak membuatkesemrawutan, katanya.
