Tangerang Selatan,
siber.news | Kabut pekat menyelimuti proyek pembangunan SMP Negeri 6 Tangerang Selatan. Bukannya menjulang sebagai simbol pendidikan yang terang benderang, proyek bernilai miliaran ini justru terancam menjadi monumen gelap minim transparansi.
Dugaan kuat praktik tertutup mencuat setelah upaya wartawan untuk meliput dan mengambil gambar perkembangan proyek dihadang secara brutal oleh pihak keamanan (sekuriti) di lokasi. Rabu 22 Oktober 2025.
Proyek Gelap Berkedok Sekolah?
Proyek yang seharusnya menjadi cermin penggunaan anggaran publik yang akuntabel, kini menjadi sorotan tajam. Informasi detail tentang anggaran, spesifikasi, hingga pelaksana proyek seperti sengaja ditutup-tutupi dari mata publik dan media.
“Kami datang untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan anggaran. Tapi apa yang kami terima? Perlakuan layaknya penjahat! Sekuriti melarang keras kami mengambil gambar, seolah-olah ada ‘dosa’ besar yang disembunyikan di balik dinding proyek itu,” ujar salah satu wartawan yang bertugas, dengan nada geram.
Sekuriti Bertindak Bak ‘Preman Berizin’
Aksi pelarangan pengambilan gambar oleh sekuriti di lokasi proyek ini jelas memicu pertanyaan pedas: Apa yang sebenarnya disembunyikan?
Jika proyek ini bersih dan transparan, tidak ada alasan sedikit pun untuk menghalangi kerja jurnalistik. Pelarangan ini tak hanya melanggar hak pers untuk meliput, tetapi juga menguatkan dugaan bahwa ada “bau amis” dalam pengelolaan proyek tersebut.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang, kami bukan maling. Sikap sekuriti yang arogan ini mencerminkan mentalitas proyek yang ingin menghindari pengawasan,” tambah sumber di lapangan.
Berdasarkan Informasi bahwa Proyek Pembangunan Gedung SMP Negeri 6 Tangsel bersumber dari APBD 2025 melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) kota Tangsel dengan pagu anggaran 24 miliar.
Dikonfirmasi Humas SMP Negeri 6 Tangsel, mengaku tidak mengatahui secara detail proyek tersebut, sebab kata dia sekolah hanya menerima kunci.
Ketika ditanya sekurity yang berada di proyek dia menyebutkan bahwa sekurity itu bukan berasal dari sekolah melainkan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Tangsel.
” Kami dari pihak sekolah hanya sebagai penerima kunci. Adapun sekurity yang ada di gerbang proyek bukan sekurity sekolah melainkan sekurity dari dinas cipta karya,” kata Hasyim melalui telepon selulernya.
Ini adalah tantangan untuk Pemkot Tangsel.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas terkait. Insiden pelarangan ini menuntut jawaban segera dan setegas-tegasnya:
1. Apakah Pemkot Tangsel sengaja membiarkan proyek strategis ini diselimuti misteri?
2. Mengapa hak publik untuk tahu dan hak pers untuk meliput dikebiri di gerbang sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan bangsa?
3. Siapa pihak di balik proyek ini yang ‘alergi’ terhadap sorotan kamera?
Publik menuntut agar proyek pembangunan SMPN 6 Tangsel segera dibuka sejelas-jelasnya. Jika benar-benar transparan, Pemkot Tangsel harus berani memerintahkan kontraktor dan sekuriti di lokasi untuk menghormati kerja media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang memuaskan dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait mengenai dugaan ketertutupan dan aksi pelarangan yang mencoreng nama baik transparansi publik ini.
