StudioKctus
Berita  

Pedagang Pasar Bintaro Sorot Dishub Tangsel, Dugaan Pungli di Tarikan Jatah Lapak

Pedagang Pasar Bintaro Sorot Dishub Tangsel, Dugaan Pungli di Tarikan Jatah Lapak
Pedagang Pasar Bintaro Sorot Dishub Tangsel, Dugaan Pungli di Tarikan Jatah Lapak

Tangsel,

siber.news | Puluhan Pedagang Lapak dan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan Juru Parkir disekitaran Pedestrian Pasar Modern Bintaro, dipatok wajib setor uang bulanan dan mingguan untuk bayar tempat oleh oknum berseragam yang bertugas di Pemkot Tangsel, Provinsi Banten.

Pedagang menjelaskan, bahwa tidak ada yang di sepesialkan, antara warga asli kampung sini, dengan warga luar, ujarnya, siapapun yang gelar dagangan di lapak Pasar Modern Bintaro harus setor.

” Semuanya pedagang di Pasar Modern wajib storan, tidak ada yang dibedain, warga Akamsi maupun Perantau, itu sama saja. Termasuk Angkot saat tunggu penumpang (ngetem) di lokasi ini kena jatah tarik juga,” kata Pedagang yang minta identitasnya dirahasiakan dalam pemberitaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kutipan jatah tarikan dilakukan setiap bulannya kepada semua pedagang yang ada di Pasar Modern Bintaro sampai Bintaro Excange Kota Tangsel. Praktik ini terjadi sudah cukup lama.

” Pedagang Lapak harus setoran Rp. 700 ribu setiap bulan, sementara Jukir (Juru Parkir) dikenakan Rp. 80 ribu perminggu,” tambah seorang pedagang di Pasar Modern Bintaro.

Diakatakan Pedagang, bahwa petugas jatah tarikan bulanan Pedagang Lapak di Pasar Modern Bintaro, berinisial AH, selaki Pegawai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Singkatnya, pada saat meminta setoran, petugas secara terang-terangan mengenakan baju seragam Dishub Tangsel.

Banyak para pihak dan pedagang menyebutkan bahwa jatah tarik (setoran) rutin bulanan yang di pungut dari PKL dan Pedagang Lapak yang ada di Pasar Modern Bintaro, jatah tarikan setiap bulan oleh Pegawai Dishub Tangsel disinyalir pungutan liar.

Herannya, praktik pungutan jatah tarikan yang terjadi cukup lama di Pasar Modern, seperti legal sehingga tidak ada tindakan hukum. Sementara banyak pihak menyebut bahwa jatah tarikan adalah diduga kuat ilegal.

Pendapatan rutin mingguan dan bulanan dari hasil yang ditarik oleh Petugas Dishub Tangsel disekitaran Pasar Modern Bintaro, nilainya cukup besar. Karena itu, awak media akan melakukan penelusuran ke dinas terkait yang ada di Pemkot Tangsel.

Media menyoroti keresahan dialami para pedagang di Pasar Modern itu, Mereka sebut, kekejaman petugas dari Dishub Tangsel, saat minta jatah, pokoknya harus dibayarkan. Tak perduli dengan keluhan para pedagang di Pasar Modern Bintaro, Tangsel.

Sementara, awak media, saat ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Dishub atau BKAD Kota Tangsel. Soal kewenangan dan penggunaan anggaran pendapatan hasil dari Pasar Modern Bintaro, Tangsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.