![]() |
| ilustrasi |
Penulis: Dadang
Lebih jauh ia mengatakan ada beberapa yang jelas merangkap jabatan seperti yang terjadi di kecamatan Picung BA adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kadubera, selain itu juga dirinya adalah seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengajar pada sebuah sekolah Dasar di Desa Kadubera.
“ Dan masih ada lagi yang kita nilai bahwa Panwaslu tidak selektif dalam menjaring para Calon Panwascam pasalnya masih ada pula seorang Panwascam yang lulus dalam rekrutmen yang jelas jelas bukan warga yang berdomisili diwilayah kecamatan Patia malah terpilih sebagai Panwascam di kecamatan Patia, “ ujarnya.
Henri berharap secepat Panwaslu Kabupaten untuk melakukan evaluasi ulang untuk membuktikan bahwa Panwaslu benar independen tanpa ada kepentingan kepentingan untuk salah satu pihak, pasalnya dengan cara seperti ini kuat dugaan bahwa Panwascam ini adalah orang orang bawaan komisioner dengan tanpa menindahkan aturan dan peraturan yang berlaku, pungkasnya.






















