Lebih dari tiga tahun setelah seorang pengendara sepeda electric motor berusia 33 tahun kehilangan nyawanya dalam kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022, Pengadilan Klaim Kecelakaan Electric Motor (MACT) telah memberikan kompensasi sebesar42 lakh untuk orang tuanya, janda dan dua anak kecil.
Kecelakaan maut itu terjadi pada 20 September 2022 sekitar pukul 19 30 Korban, Raju, sedang pulang ke Barwala dari tempat kerjanya di Raipur Rani dengan menggunakan sepeda electric motor.
Berdasarkan fakta kasus, ketika sampai di sekitar Jembatan Tua Tangri dekat sungai Mauli, sebuah mobil bernomor Haryana yang dikendarai dengan kecepatan tinggi dan lalai menabrak sepeda motornya.
Raju menderita luka kritis dan awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Sipil di Sektor 6 sebelum dirujuk ke PGIMER, Chandigarh, di mana dia meninggal selama perawatan.
Setelah kejadian tersebut, FIR didaftarkan di kantor polisi Raipur Rani berdasarkan Pasal 279, 304 -A dan 427 KUHP India terhadap pengemudi mobil.
Gugatan diajukan oleh orang tua almarhum, janda berusia 31 tahun, putra mereka yang berusia 10 tahun, dan putri mereka yang berusia delapan tahun. Petisi mereka mencatat bahwa Raju adalah driver mesin pemotong kayu di pabrik penggergajian kayu di Barona Kalan, dengan penghasilan bulanan sebesar40 000
Responden dalam kasus ini termasuk pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran, Rakesh Kumar dari Ambala; pemilik kendaraan, M/s Trimurti Pesticides Pvt Ltd; dan perusahaan asuransi, Universal Sompo General Insurance Co Ltd.
Dalam pembelaannya, pengemudi dan pemilik kendaraan mengajukan pernyataan bersama yang menyangkal tuduhan mengemudi secara gegabah dan lalai, dan mengajukan keberatan awal mengenai kelangsungan kasus tersebut.
Demikian pula, perusahaan asuransi menggugat klaim tersebut atas dasar yurisdiksi dan dugaan penyembunyian fakta product.
Namun, setelah mendengarkan kedua belah pihak, pengadilan mengeluarkan perintahnya, dan sebagian mengabulkan klaim tersebut. Pengadilan memutuskan tergugat bertanggung jawab dan memerintahkan pembayaran42 00 480 sebagai kompensasi untuk memberikan keringanan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.
Majelis juga memerintahkan tergugat untuk membayar bunga sebesar 7, 5 % per tahun yang dihitung sejak permohonan diajukan pada Desember 2022 hingga realisasi akhir.























