Tangerang,
siber.news | Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Lampung dilarikan ke RS Mayapada setelah diduga dianiaya. Pelaku utama kekerasan diduga adalah Majikan ART tersebut (Istri Pelapor), dengan Oknum Jaksa berinisial D.W.L.S. secara resmi dicantumkan sebagai Terlapor dalam laporan kepolisian.
Laporan telah diajukan oleh Alpriado Osmond (Pelapor/Suami Majikan) ke Polres Metro Tangerang Kota pada 11 Desember 2025. Laporan ini tercatat dengan nomor: LP/B/2037/XII/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Insiden kekerasan ini dilaporkan terjadi di Jl. Honoris Raya, Blok J 10, RT 004/005, Kota Tangerang, Banten. Korban ART mengalami luka parah di bagian tubuhnya, termasuk bibir pecah dan berdarah, serta memar di telinga, pelipis, tangan, dan paha.
Kronologi Memicu Kekerasan: Menurut keterangan Pelapor, pemukulan oleh Oknum Jaksa terjadi saat korban ART hendak menjemput anak Pelapor. Oknum Jaksa, yang berprofesi sebagai Jaksa fungsional di Direktorat Pelanggaran Berat Jampidsus Kejaksaan Agung, berupaya menjemput anak tersebut secara paksa. Oknum Jaksa ini langsung melakukan pemukulan saat korban sedang bersama anak Pelapor.
Meskipun Majikan (Istri Pelapor) diduga terlibat dalam kekerasan fisik, Pelapor Alpriado Osmond melaporkan Oknum Jaksa karena campur tangannya yang dinilai sangat besar dalam urusan rumah tangga dan konflik kekerasan. Oknum Jaksa diyakini memiliki hubungan keluarga dengan Majikan.
Pelapor menyebut Oknum Jaksa diduga marah atas status perkawinan Pelapor dan Istrinya yang masih sah secara hukum setelah pembatalan putusan cerai. Konflik terkait anak Pelapor diduga menjadi pemicu utama intervensi dan pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Jaksa tersebut.
Alpriado mengungkapkan bahwa ia pernah melaporkan Oknum Jaksa ke Jaksa Agung Bidang Pengawasan sebelumnya tanpa hasil. Saat ini, ART tersebut masih dirawat di RS Mayapada, dan Pelapor sedang berupaya keras mendapatkan Surat Hasil Visum sebagai bukti medis resmi.
Kasus ini kini berada dalam penanganan penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami ART tersebut dan mengusut tuntas peran serta Oknum Jaksa berinisial D.W.L.S. dalam insiden pemukulan di Kota Tangerang.
Awak media ketika mencoba menghubungi Kasi Humas Polres Metro Tangerang melalui pesan singkat WhatsApp namun belum aktif hingga berita ini diterbitkan.
