Tangerang Selatan,
siber.news | Proyek pembangunan Turap Kali Serua di Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan, telah ditemukan mengalami keretakan dini pada struktur betonnya. Penemuan ini segera menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material dan standar konstruksi yang diterapkan pada proyek tersebut.
Proyek ini merupakan pekerjaan infrastruktur vital yang didanai melalui APBD Tangsel tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.670.767.000,00. Pelaksanaan proyek ini ditangani oleh kontraktor PT. PIKRA PUTRI MANDIRI dan direncanakan selesai dalam jangka waktu 260 Hari Kalender.
Investigasi teknis yang dilakukan di lokasi menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi material. Ditemukan adanya dugaan bahwa diameter tulangan besi dan ketebalan selimut beton berada di bawah standar minimum yang dipersyaratkan. Ketidaksesuaian ini diduga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap munculnya keretakan pada turap.
Keretakan pada struktur turap merupakan sinyal bahwa terjadi masalah pada ketahanan material. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi turap dalam mengamankan bantaran sungai dan menyebabkan struktur tidak dapat mencapai usia teknis yang seharusnya. Pemerintah Kota Tangsel dituntut untuk segera mengambil tindakan terhadap temuan ini.
Menanggapi temuan tersebut, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAKS) Tangerang Raya mendesak pertanggungjawaban dari semua pihak terkait. GMAKS menuntut agar PT. PIKRA PUTRI MANDIRI dan instansi pengawas, DSDABMBK Kota Tangsel, memberikan penjelasan. Organisasi tersebut juga secara resmi meminta agar dilakukan audit forensik untuk menguji kualitas pekerjaan secara menyeluruh.
Hingga laporan ini disusun, media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Konsultan Pengawas. Pihak-pihak yang seharusnya bertugas mengawasi mutu pekerjaan dilaporkan tidak berada di lokasi. GMAKS menduga bahwa ketiadaan pengawasan di lapangan memberikan celah untuk praktik pengurangan spesifikasi material.























