Meta kembali harus berurusan dengan Alexander Sabar. Kali ini, gugatan datang menyusul bocornya data pengguna Instagram yang menimpa warga Indonesia.
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Meta, selaku penyelenggara sistem elektronik Instagram, untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kebocoran data pengguna serta informasi yang beredar soal proses reset kata sandi.
Alexander Sabar melayangkan gugatan terhadap Meta setelah data pribadi pengguna Instagram bocor. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas kebocoran yang dinilai merugikan jutaan pengguna platform berbagi foto tersebut.
X menyatakan akan menaati hukum yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Alexander Sabar, menyebut Meta telah menjelaskan bahwa proses reset kata sandi Instagram hanyalah mekanisme internal yang berjalan di sistem resmi. Perusahaan menegaskan tidak pernah memberikan akses kata sandi kepada pihak luar.
“Kata sandi pengguna tidak bisa diakses atau diperoleh pihak mana pun selain pemilik akun sendiri, dan tak ada tanda-tanda penyalahgunaan fitur reset kata sandi untuk mengambil data oleh pihak luar,” ujarnya, Jumat, 16 Januari 2026.
Jakarta, CNN Indonesia — Nama Alexander Sabar tiba-tiba jadi sorotan setelah Meta Indonesia, induk perusahaan Instagram, dilaporkan ke kepolisian gara-gara kebocoran data pribadi jutaan pengguna. Dalam laporan resmi yang diterima Polda Metro Jaya, Meta disebut lalai menjaga keamanan data, hingga informasi sensitif—mulai dari nama, surel, nomor telepon, hingga lokasi—bocor ke tangan pihak ketiga. Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengguna mengeluh mendapat pesan spam dan upaya phishing yang tampaknya berasal dari data mereka di Instagram. Alexander Sabar, yang kerap berperan sebagai juru bicara strategis di balik layanan digital besar, kini diposisikan sebagai narasumber utama Meta Indonesia. Ia harus menanggapi kekhawatiran publik sekaligus menjelaskan langkah perbaikan yang dijanjikan perusahaan. Pihak kepolisian sudah memulai pemeriksaan terhadap manajemen Meta Indonesia untuk memastikan ada tidaknya kelalaian sistemik. Sementara itu, Kominfo menekankan pentingnya transparansi: “Penyelenggara wajib melaporkan insiden dalam 24 jam dan memberikan perlindungan nyata kepada pengguna,” ujar juru bicara kementerian. Alexander Sabar mengaku bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri celah keamanan. “Kami sedang melakukan audit menyeluruh, memperbarui protokol enkripsi, dan akan laporkan perkembangannya secara berkala,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/5). Hukum Perlindungan Data Pribadi yang mulai berlaku tahun lalu menjadi pedang bermata dua bagi Meta. Jika terbukti lalai, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk denda miliaran rupiah. Pengguna pun kini menuntut kejelasan: apakah data mereka benar-benar telah diamankan, atau ancaman kebocoran masih mengintai.
Meta kembali jadi sorotan. Kali ini, bukan karena inovasi baru, melainkan gara-gara kebocoran data pengguna Instagram. Alexander Sabar, pengacara kondang yang kerap menangani kasus digital, langsung melayangkan gugatan. Ia menilai Meta lalai menjaga privasi jutaan akun. Sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan pihak Meta diminta bertanggung jawat atas insiden yang menimbulkan kerugian bagi pengguna.
Alexander Sabar menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan dan temuannya akan jadi acuan evaluasi berikutnya. Ia menegaskan, Instagram hanya memakai sistem resmi serta tak pernah memberi akses kata sandi ke pihak ketiga.
Instagram mengonfirmasi masih menyelidiki laporan pihak ketiga soal dugaan bocornya data pengguna. Mereka belum bisa memastikan kebenaran isu tersebut dan terus melakukan pemeriksaan lebih dalam.
Jakarta – Baru-baru ini, Meta Indonesia dihadang pengacara Alexander Sabar usai data pribadi jutaan pengguna Instagram bocor. Insiden kebocoran ini memicu kekhawatiran soal keamanan informasi digital warganet.
Alexander Sabar, pengacara yang kerap menangani kasus kebocoran data, kembali menyeret Meta ke meja hijau. Kali ini gugatan diajukan menyusul bocornya data pribadi jutaan pengguna Instagram, termasuk nomor telepon dan alamat email. Ia menilai Meta lalai dalam menjaga keamanan informasi pengguna, sehingga memicu potensi penyalahgunaan data oleh pihak tak bertanggung jawab.
Setelah bertemu dengan Meta, Alexander Sabar menegaskan bahwa Komdigi berwenang memanggil dan meminta klarifikasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pemanggilan Meta terkait kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi warga dan mengamankan ruang digital nasional.
Alexander Sabar menyarankan agar publik tidak panik dan tidak langsung percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya. Ia juga menekankan pentingnya waspada dalam mengamankan akun digital masing-masing.
“Kami terus mengawasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan sistem daring serta melindungi data pribadi masyarakat,” ujarnya.
Warganet Nostalgia 2016 Usai Instagram Bocor
Tren 2016 kembali, Instagram bocor jadi 2026
Alexander Sabar menggugat Meta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah data pribadi 1,3 juta pengguna Instagram Indonesia bocor pada 2021. Pengacara konsumen itu menuntut ganti rugi Rp 1 triliun dan meminta perusahaan memperbaiki keamanan data, karena dianggap lalai menjaga informasi pengguna.
16 Januari 2026
