Siber.news | Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang Menggugat menyampaikan kecaman keras terhadap salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB atas beredarnya video pernyataan yang diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Serang.
Video tersebut memicu kontroversi karena dinilai tidak merepresentasikan nilai moral, kultur religius, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Wildan Mahasiswa Kabupaten Serang menjelaskan Kabupaten Serang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan karakter religius yang kuat, ditopang oleh keberadaan pesantren, lembaga keagamaan, serta tradisi sosial yang menjunjung tinggi norma kesusilaan.
Oleh karena itu, mahasiswa menilai bahwa pernyataan seorang pejabat publik yang seolah-olah menormalisasi keberadaan THM merupakan bentuk kegagalan memahami konteks sosial daerah serta mengabaikan integritas moral jabatan politik yang disandangnya.
Dalam perspektif akademik, kebijakan publik yang bersinggungan dengan aspek sosial-budaya harus mempertimbangkan public morality dan cultural legitimacy.
Upaya melanggengkan keberadaan THM tidak hanya berpotensi menimbulkan degradasi moral, tetapi juga menciptakan public distrust terhadap wakil rakyat yang seharusnya mencerminkan nilai dan aspirasi konstituennya ujar Wildan
Wildan juga menegaskan “Pernyataan tersebut bukan saja kontradiktif dengan misi Kabupaten Serang sebagai daerah religius dan berakhlakul karimah, tetapi juga bertentangan dengan karakter ideologis partai tempat ia bernaung. Seorang legislator seharusnya memahami bahwa legitimasi politik tidak dapat dipisahkan dari konsistensi moral, etika publik, dan kepatuhan terhadap visi pembangunan daerah.”
Selain itu, mahasiswa menyoroti bahwa argumentasi mendukung THM dengan alasan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan bentuk reduksi terhadap cakupan ekonomi daerah yang seharusnya lebih luas dan produktif.
Mahasiswa menilai bahwa menggantungkan PAD pada sektor hiburan malam adalah strategi fiskal yang tidak berkelanjutan, berisiko sosial tinggi, serta bertentangan dengan prinsip pembangunan berbasis nilai (value-based development).
Mahasiswa mengingatkan bahwa terdapat banyak alternatif penguatan PAD yang lebih etis, produktif, dan sesuai karakter daerah, antara lain:
Penguatan sektor UMKM dan industri kreatif lokal, Optimalisasi pariwisata religius dan wisata budaya, Pembenahan tata kelola retribusi dan pajak daerah, Pengembangan sektor pertanian, kelautan, dan ekonomi desa, Digitalisasi birokrasi untuk meminimalkan kebocoran anggaran, Optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Dengan demikian, menjadikan THM sebagai rujukan sumber PAD bukan hanya ironis, tetapi menunjukkan minimnya imajinasi kebijakan (policy imagination) dari pejabat publik yang seharusnya menawarkan solusi-solusi komprehensif dan berintegritas.
Mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Serang dan Fraksi PKB untuk:
1. Mengeluarkan klarifikasi resmi atas pernyataan kontroversial tersebut.
2. Melakukan evaluasi etik terhadap anggota yang bersangkutan untuk menjaga marwah kelembagaan.
3. Menegaskan komitmen politik terhadap visi Kabupaten Serang yang religius, berintegritas, dan ramah terhadap nilai-nilai masyarakat.
4. Mendorong penyusunan kebijakan peningkatan PAD yang berbasis potensi lokal dan tidak bertentangan dengan norma sosial masyarakat Kabupaten Serang.
Mahasiswa kabupaten serang memastikan bahwa mereka akan tetap mengawal isu ini melalui advokasi publik, diskusi terbuka, serta langkah-langkah konstitusional lain apabila tidak ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
