Senin, 19 Januari 2026 – pukul 23.00 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan keberadaan laboratorium gelap pembuatan narkotika tembakau sintetis yang beroperasi secara diam-diam di wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga:
Polisi: Wardatina Mawa menolak keinginan damai dari Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Berdasarkan pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial R (25 tahun) yang diduga berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan pada malam Kamis, 8 Januari 2026, setelah polisi menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah penginapan di wilayah Jagakarsa.
Kepala interim Distrik 2, Subdivisi 1, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Inspektur Ahmad Huda, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan menyelidikinya secara intensif.
Baca juga:
Baru saja dibebaskan dari kasus sertifikat Jokowi, Eggi Sudjana tertangkap mengendarai mobil mewah di Malaysia.
Akibatnya, tersangka R berhasil ditangkap di kamar 4A Reddoorz Premium dekat Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB.
“Mereka menangkap seorang tersangka berinisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujarnya pada Senin, 19 Januari 2026.
Baca juga:
Investigasi terhadap Richard Lee sebagai tersangka tiba-tiba dibatalkan.
Selama penggeledahan, polisi menemukan banyak barang yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Semua barang itu disimpan di bagian dapur kamar, dalam sebuah kantong kertas putih.
Barang bukti yang disita berupa 23.500 mililiter semprotan untuk biji tembakau sintetis, 206 gram tembakau sintetis, gelas ukur, pasta kertas, dan dua bungkus tembakau yang diduga digunakan dalam proses pencampuran.
Berdasarkan hasil analisis awal dan perhitungan penyidik, bahan baku serta cairan sintetik yang disita berpotensi menghasilkan tembakau sintetik siap edar hingga 2.000 gram atau 2 kilogram.
Nilai ekonomisnya sungguh luar biasa. Diperkirakan, tembakau sintetis yang diedarkan bisa mencapai penjualan hingga 2 miliar rupiah.
“Jika material yang sudah dihancurkan itu diproses lebih lanjut, ia berpotensi menghasilkan 2.000 gram—atau 2 kilogram—tembakau sintetis senilai 2 miliar rupee,” ujarnya.
Ia kini menjadi tersangka dan seluruh barang bukti telah disita oleh Direktorat Penyidikan Narkoba Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih mendalam. Polisi masih mengungkap jaringan pasokan dan jalur distribusi tembakau sintetis.
Polis cabut status tersangka Eggi-Damai soal ijazah Jokowi, bantah intervensi
Polda Metro Jaya tak main favorit soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
VIVA.co.id
19 Januari 2026
