StudioKctus
Berita  

KPK selidiki Ahmad Hussein, demo desak mundurkan Sudewo-lalu damai

Hari Rabu, 21 Januari 2026 10h57 WIB

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan untuk menyelidiki salah satu demonstran di Regency Pati, Jawa Timur, ketika ada panggilan untuk mengusir Sudewa (SDW), tetapi kemudian memutuskan untuk membuat perdamaian dengan regent Pati, khususnya Ahmad Hussein.

Baca juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap kasus dugaan pemberian hadiah dan pemerasan Walikota Madiun sebesar Rp 550 juta

Wakil untuk penegakan dan pelaksanaan Komisi Anti Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hal ini ketika ditanya tentang kemungkinan lembaga anti korupsi menyelidiki Ahmad Hussein tentang dugaan arus uang setelah Sudewo ditunjuk sebagai tersangka dugaan pemerasan.

“Tentu saja kita akan mengkaji hal ini juga”, kata Asep pada malam Selasa, 20 Januari 2026, di Gedung Putih KPK di Jakarta.

Baca juga:

Walikota Madiun akan menerima hadiah sebesar 1,3 miliar IDR

Regent Pati Sudewo ditahan KPK

Foto:

  • PENGANTARAN/MHAMMAD Tambahan

Pada awal 13 Agustus 2025, ribuan penduduk Pati berdemonstrasi untuk menuntut Sudewo untuk mengundurkan diri setelah berbicara tentang kebijakan untuk meningkatkan tingkat Pajak Tanah dan Rural dan Urban Buildings (PBB-P2) hingga 250 persen.

Baca juga:

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Walikota Maidi meminta Stikes Madiun untuk membayar sewa sebesar Rp 350 juta

Pada 27 Agustus 2025, setelah ditanya KPK sebagai saksi, Sudewo mengakui bahwa dia tidak memberikan apa-apa kepada Ahmad Husein.

Tidak, tidak ada. Aku tidak memberikan apapun, katanya.

Sementara itu, pada 19 Januari 2026, sebuah kasus dugaan pemerasan melibatkan Sudewo dimulai.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa Sudewa dan tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah dan Putih KPK di Jakarta.

Pada hari yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dalam mengisi jabatan pegawai desa di bawah pemerintahan Regency Pati.

Mereka adalah Rektor Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kabupaten Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala desa Arumanis, Kabupatén Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kepala Desa Sukorukun, Kabuptén Jakén, Kabupitén Karjan (JAN).

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menuduh Sudewa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk membangun dan memelihara jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Transportasi. (Anting)

Menteri Dalam Negeri menekankan pengurus OTT Pati dan walikota Madiuna: Risiko melakukan hal-hal buruk, jangan bermain-main!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat, merujuk kepada rezim OTT Pati Sudewo dan Walikota Madiun Maidi

VIVA.co.id

21 Januari 2026

Sumber

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.