SERANG,
siber.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di wilayah Provinsi Banten. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (18/12/2025), tim satgas dikabarkan berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi siber.news, penangkapan ini terjadi di salah satu titik di wilayah Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam pengurusan perkara.
Juru Bicara KPK mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di wilayah hukum Banten tersebut. Saat ini, lima oknum APH yang terjaring dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, ada kegiatan (OTT) di Banten. Tim mengamankan lima orang yang merupakan aparat penegak hukum. Saat ini statusnya masih terperiksa,” ujar Jubir KPK Budi Prestyo kepada Wartawan, Kamis (18/12) seperti melansir detik.com
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga dikabarkan menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Namun, jumlah pasti dari uang tersebut masih dalam proses penghitungan dan validasi oleh tim di lapangan.
Pihak lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari kelima orang tersebut, apakah akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
OTT ini menambah daftar panjang penindakan yang dilakukan KPK di Tanah Jawara. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas maupun jabatan spesifik dari kelima oknum penegak hukum yang diamankan tersebut.
Publik kini menanti konferensi pers resmi dari pimpinan KPK untuk mengetahui konstruksi perkara secara utuh.
