Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya memiliki standar ganda dalam menunjukkan taringnya. Jika di Jawa Timur mereka bisa menjelma menjadi macan yang menerkam, di Banten lembaga superbody ini seolah berubah menjadi kucing manis yang penurut. Alih-alih mengendus jejak korupsi, mereka justru sibuk dengan seremoni basa-basi.
Bayangkan saja, setelah dengan gagahnya melabeli Banten sebagai “zona merah” korupsi, KPK justru datang untuk menggelar acara manis bertajuk “Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi” pada Selasa (12/08/2025). Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, bahkan hadir langsung. Publik berharap ada gebrakan, nyatanya yang didapat hanya tontonan.
Ini adalah sebuah lelucon yang tidak lucu. KPK datang, berpidato di ruang paripurna yang sejuk, lalu pulang seolah tanpa beban. Padahal, di depan mata mereka terhampar dugaan korupsi dana pokir (aspirasi) di Perkim Provinsi Banten senilai **Rp 435 Miliar** yang baunya sudah sampai ke mana-mana. Namun, jangankan ada surat perintah penyidikan, bau sangit mesiu pemberantasan korupsi pun tak tercium.
“Ini logika macam apa?” sindir Hanafi Habib, Direktur Eksekutif Banten Investigation Coruption Control (BICC). “KPK sendiri yang berteriak Banten ini ‘zona merah’, tapi setelah itu mereka diam seribu bahasa. Apa dasar mereka memberikan stempel itu? Apakah hanya dari ramalan bintang atau lemparan dadu? Tanpa pengusutan, predikat ‘zona merah’ itu tak lebih dari stiker pajangan yang memalukan.”
Hanafi Habib menambahkan dengan metafora yang lebih tajam.
> “Di Jawa Timur, KPK boleh saja membusungkan dada layaknya pendekar. Tapi begitu menginjak tanah Banten, sepertinya KPK lebih nyaman menjadi ‘bunga pajangan’ di etalase kekuasaan. Garang di kandang orang, tapi impoten di sarang yang katanya merah menyala,” tegasnya.
Padahal, dengan mandat dari UU No. 30 Tahun 2002, KPK bukanlah lembaga survei yang tugasnya hanya memberi label. Ia adalah predator puncak dalam rantai pemberantasan korupsi. Namun di Banten, predator ini tampak ompong dan kehilangan naluri berburunya.
“Dana pokir itu titipan suara rakyat, bukan celengan para wakilnya,” tutup Hanafi. “Itu adalah aspirasi agar jalan di kampung mereka mulus, bukan untuk memuluskan jalan para koruptor. Jika KPK saja hanya berani menonton, kepada siapa lagi rakyat harus berharap?” (RED)
