StudioKctus
Berita  

Komisi III DPR RI Panggil Perusahaan Sawit Soal Konflik Agraria Ketapang

Komisi III DPR RI Panggil Perusahaan Sawit Soal Konflik Agraria Ketapang
Komisi III DPR RI Panggil Perusahaan Sawit Soal Konflik Agraria Ketapang

Jakarta,

siber.news | Oktober 2025 – Komisi III DPR RI memastikan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tiga desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terkait dugaan pelanggaran agraria yang dilakukan perusahaan sawit.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kuasa hukum masyarakat, Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., menyampaikan adanya empat masalah pokok yang dialami masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Suka Karya, dan Desa Pelanjau Jaya.

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburahman, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat, kami akan memanggil perusahaan-perusahaan yang disebutkan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi dan kabupaten, untuk hadir dalam RDP berikutnya,” tegas Habiburahman.

Adapun perusahaan yang diadukan adalah PT Budidaya Agro Lestari (PT BAL), PT Santika Nata Palma (bagian dari Minamas Group, Malaysia), dan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS).

Sementara itu, Yudi menegaskan masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat konflik agraria yang tidak pernah selesai.

“Harapan masyarakat hanya satu, negara hadir, hukum ditegakkan, dan keadilan dipulihkan,” pungkasnya.

Komisi III DPR RI berkomitmen menjadwalkan RDP lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi hukum atas konflik agraria tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.