StudioKctus
Berita  

Kombes Pol Zaidan Siap Laporkan Deddy Yulianto Terkait Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Pangkalpinang (Babel), SBNews.co.id – Setelah diketahui dilansir salah satu media online, Pengacara Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Deddy Yulianto melaporkan pengacara pedagang kios Plasa Tamansari  Zaidan dengan tuduhan dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Melalui rilis yang dikirim melalui pesan WA (WhatsApp–red), Kombes PoL (P) Zaidan akan berencana melaporkan balik Deddy Yulianto kepada pihak Kepolisian.
”  Senin depan aku sendiri yang ngadukan DY pencemaran nama baik aku, karena ; (1) saya tidak memfitnah dia kasus pemerasannya sudah di laporkan salah satu korban nama Noprianto dan diterima Polda ada surat keterangan lapornya (2) saya tidak melanggar ITE karena berita itu resmi diliput oleh media online (peliputnya) para jurnalis resmi dan legal ” Kata Zaidan melalui pesan WA kepada Pewarta HPI Babel dan IMO Indonesia Babel, Jum’at (02/08/2019).
Ditegaskan oleh Zaidan, bahwa dirinya tidak pernah mengkaitkan dengan jabatannya sebagai  Staf Khusus Gubernur Babel, ” dia bawa-bawa itu, dan  saya sebagai advokat punya kewajiban dan imunitas untuk bela klien” tegas Zaidan.
 Menurutnya,  apa yang saya sampaikan adalah kebenaran berangkat dari fakta dan keterangan para korban.
” Jadi sudah  cukup juga bukti DY mencemarkan nama baik saya dengan laporannya ke Polisi,” Pungkas Zaidan. (Hdf)
Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.