Kabupaten Serang, Siber.news – Pada tahun 2021 pemerintah pusat telah menggulirkan kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Pada pelaksanaan program PISEW ini Kementerian Pekerjaan Umum (Dirjen Cipta Karya) sejak tahun 1970-an telah melakukan Program pembangunan perdesaan melalui beberapa pendekatan Pertama. melibatkan peran pemerintah daerah dan masyarakat melalui program – program infrastruktur berbasis masyarakat.
kedua keterlibatan peran pemerintah daerah dan masyarakat dapat meningkatkan komitmen, easa memiliki, dan tanggungjawav dalam memelihara hasil pembangunan dan keberlanjutannya.
Babay selaku kepala desa baros sangat mengapresiasi adanya program PISEW sehingga alhamdulilah dengan adanya program PISEW keterlibatan masyarakat sangat terbantu dan mudah – mudahan dapat meningkatkan perekonomian masarakat Desa Tamansari dan sekitarnya. salah satu manpaatnya yang dirasakan masyarakat yaitu dapat mudah menjual hasil bumi kerena infrastruktur sarana jalan untuk transportasi sudah bagus. tutupnya Jum’at, (21/01).
Selain di desa Tamansari hal itu juga dirasakan oleh beberapa desa di kabupaten Serang, diantaranya yaitu Kec. Petir desa Tambiluk – desa Cirangkong kec. Padarincang desa Kaduberem – desa Bugel
Kec. Carenang desa Ragas Masigit – desa Panenjoan.
Terkait dugaan pemotongan 20% bahwa Yayin Gusti Dwiyanti selaku ketua BKAD Kecamatan padarincang dan Kepala Desa Desa kadubereum Bugel Udin bahwa tidak ada pungutan dan pekerjaan sudah sesuai dengan R.A.B baik volume atau proses pelaksanaan kegiatan. begitu pun yang dikatakan Ato selaku ketua BKAD Kecamatan Petir dan Kepala Desa Tambiluk Cirangkong serta BKAD Ahmad Afandi Kecamatan Carenang dan sekdes Dadi andadi Desa Ragas Masigit-panenjoan.
(br)























