StudioKctus
Berita  

Ketum GMAKS Desak Kadis BMSDA Tangerang Blacklist CV Fadilah Diduga Kurangi Volume Besi

Ketum GMAKS Desak Kadis BMSDA Tangerang Blacklist CV Fadilah Diduga Kurangi Volume Besi
Ketum GMAKS Desak Kadis BMSDA Tangerang Blacklist CV Fadilah Diduga Kurangi Volume Besi

siber.news | Proyek Pembangunan Jalan Alternatif Suradita – Kranggan Kecamatan Cisauk, kini tengah dikerjakan oleh CV Fadillah dengan anggaran Rp. 1,4 miliar lebih. Sayangnya, pengerjaan proyek itu diduga menyimpang dari spesifikasi kontruksi, serta disinyalir hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Proyek itu diketahui bersumber dari APBD tahun 2025 milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Selasa (3/6/2025).

Keungkapnya, ketidaksesuaian spesifikasi pada volume besi dowel pada proyek Jalan Alternatif Suradita – Kranggan, Kecamatan Cisauk, pada malam hari sekira pukul 00.21 Wib, ketika tim investigasi melintas di jalan tersebut.

Atas temuan itu, Saeful Bahri dari Ketum GMAKS ketika dimintai komentarnya, dia berujar, dugaan adanya pengurangan volume besi dowel pada Proyek Jalan Alternatif Suradita – Kranggan tersebut membuktikan bahwa lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

Bahkan Bahri juga menyebut, dugaan mengurangi volume besi pada proyek dilakukan sengaja adalah perbuatan yang vmengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi.

Celah seperti ini, kata Bahri, mestinya tidak  terjadi jika pengawasan dari Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang dijalankan dengan benar. Sebaliknya, bila proyek ini adanya persekongkolan. Akibatnya, kontraktor akan lebih sesuka hati pada saat pengerjaan proyek. Terlebih lagi, tanpa adanya pengawasan ketat dari Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang.

” Kalau tidak diawasi dengan benar, maka Kontraktor ini memiliki kesempatan untuk mengurangi volume pembesian atau volume kubikasi beton tersebut pada proyek jalan,”ungkapnya.

Oleh sebab itu, temuan ini menurut Bahri, masuk pada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kontraktor ditengah pengerjaan. Dengan begitu, Bahri meminta kepada Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, CV Fadillah agar segera blacklist, sebab kontraktor ini diduga kuat sengaja melanggar ketentuan di dalam kontrak kerja proyek itu.

“Kadis BMSDA jangan tutup mata, apalagi sampai tidak mau tau terhadap CV Fadillah yang diduga telah mengurangi besi dowel. Jelas CV Fadillah ini harus diberikan sanksi tegas, bila perlu di blacklist atau putus kontrak dari proyek tersebut,” paparnya.

Masih dikatakan Ketum GMAKS dirinya juga, berharap kepada Badan Pemeriksaaan Keuangan dan Pembangunan (BPK-P) di Jakarta Pusat melakukan Investigatif terhadap proyek – proyek pemerintah yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

” Kami dari GMAKS meminta kepada BPK-P Jakarta Pusat agar melakukan Investigatif terhadap sejumlah proyek di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bahri mengancam akan mengadukan dugaan pengurangan volume pembesian pada proyek yang dikerjakan oleh CV Fadillah kepada aparat penegak hukum. Khususnya, Kejaksaan negeri Tangerang dan Kejaksaan tinggi Banten.

” Saya akan mengadukan dugaan kasus ketidaksesuaian spesifikasi volume besi di proyek jalan alternatif suradita itu ke aparat penegak hukum, bahkan saya juga mengindikasikan terjadi ketidaksesuaian pula pada volume kubikasi beton,” tandasnya.

Sementara itu, hingga pemberitaan kembali diterbitkan, wartawan masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi atau komentarnya dari Kontraktor maupun dari Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sebab, upaya wartawan siber.news terhadap pelaksana dari CV Fadillah, Boim belum berbuah hasil. Bahkan Boim saat dikonfirmasi lagi, ternyata lebih memilih bungkam dan terkesan cuek terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan kepadanya.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.