SIBER.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Republik Indonesia (BIIPKPPRI) Darsuli mendukung langkah Jaksa Agung membubarkan Tim keberadaan Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D/TP4P).
“Selama ini keberadaan TP4D maupun TP4P diduga banyak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan korupsi, bukannya mencegah tidak pidana korupai, tapo malah dimanfaatkan oleh oknum untuk korupsi,” ujar Darsuli, Kamis (5/12/2019).
Darsuli juga menilai, bahwa keputusan Jaksa Agung sudah tepat, dan langkah tersebut juga membuktikan keseriusan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam menata Indonesia Maju melangkah penegakkan hukum.
“Kita akui bahwa pembentukan TP4P dan TP4D awalnya niat baik, untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam menjalankan proyek strategis pemerintah, baik di pusat dan daerah. Faktanya, banyak oknum jaksa yang menyalahi sumpah jabatannya sebagai ASN,” jelasnya.
Ia juga kembali mengingatkan peristiwa saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus tahun 2019 lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga melibatkan oknum Korps Adhyaksa tersebut. (ril/hr)
