StudioKctus
Berita  

Ketua Komisi IV Kecam Skandal Visum Palsu Jiput sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Ketua Komisi IV Kecam Skandal Visum Palsu Jiput sebagai Kejahatan Kemanusiaan
Ketua Komisi IV Kecam Skandal Visum Palsu Jiput sebagai Kejahatan Kemanusiaan

PANDEGLANG,
siber.news – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Udi Juhdi dari Fraksi Partai Gerindra, secara resmi menuntut pengusutan menyeluruh terhadap dugaan skandal pemalsuan visum et repertum terkait penanganan kasus di wilayah Jiput. Tuntutan ini disampaikan sebagai respons tegas atas laporan mengenai praktik ilegal yang dinilai berpotensi merugikan pihak korban dan merusak proses hukum.

Udi Juhdi menyatakan bahwa tindakan pemalsuan visum merupakan pelanggaran hukum yang serius. Ia menilai praktik tersebut dapat merusak integritas proses peradilan karena visum adalah bukti kunci yang sangat vital dalam penanganan kasus-kasus sensitif, seperti kasus kekerasan atau penganiayaan berat.

Menyikapi temuan skandal tersebut, Komisi IV melontarkan kecaman keras dengan menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran etika. “Tindakan pemalsuan visum merupakan kejahatan yang serius. Ini merusak penegakan keadilan dan mencederai hak-hak korban. Kami meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum dan dikenakan sanksi sesuai aturan karena ini merupakan pelanggaran berat,” ujar Udi Juhdi.

Pihaknya menyoroti bahwa dugaan adanya permainan kotor dalam penerbitan visum menunjukkan adanya kelemahan dan krisis integritas di kalangan oknum instansi yang seharusnya memberikan pelayanan profesional dan bebas dari kepentingan. Hal ini dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan kesehatan di Pandeglang secara keseluruhan.

Menindaklanjuti persoalan yang dinilai sangat genting ini, Komisi IV memastikan akan mengambil langkah pengawasan konkret. Legislator dari Partai Gerindra tersebut mengajukan tiga poin tuntutan mendesak kepada pihak eksekutif dan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara transparan dan tuntas.

Tuntutan pertama adalah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit total dan transparan guna mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam jaringan pemalsuan, mulai dari oknum pemesan hingga pembuat dokumen palsu tersebut.

Tuntutan kedua ditujukan kepada Bupati Pandeglang melalui Dinas Kesehatan. Pihak legislatif meminta agar Pemkab segera menjatuhkan sanksi etik dan disiplin terberat terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kesehatan yang terbukti terlibat dalam praktik kotor yang mencederai profesi.

Sebagai penutup, Komisi IV akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Khusus dengan mengundang Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan perwakilan masyarakat terkait untuk mendapatkan laporan progres penanganan kasus. Udi Juhdi menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk mengembalikan kepastian hukum dan memastikan kasus ini dipantau hingga memberikan keadilan bagi korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.