Siber.news | Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menyatakan dukungannya terhadap langkah perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) yang mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pelaksanaan APBD secara akuntabel dan sesuai hukum.
‘Kami menyambut baik inisiatif GMAKS. Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik, dan kami akan memastikan DLH serta seluruh OPD menjalankan program dan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Muji rohman juga menilai bahwa permintaan GMAKS terkait keterbukaan data—mulai dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kontrak kerja, hingga laporan realisasi anggaran—merupakan bagian dari semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam waktu dekat, Muji akan meminta klarifikasi resmi dari DLH Kota Serang terkait sejumlah isu yang disorot GMAKS, termasuk retribusi Alun-Alun Barat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengelolaan aset alat berat.
“Langkah ini penting agar informasi yang beredar dapat diuji secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” tegasnya.
Muji mendorong DLH untuk lebih terbuka kepada publik dengan menyampaikan laporan kinerja dan realisasi anggaran secara berkala.
Menurutnya, transparansi bukan hanya soal data, tapi juga soal membangun kepercayaan.
“Kami berkomitmen menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam fungsi pengawasan. Tata kelola pemerintahan yang bersih adalah hak masyarakat, bukan sekadar janji,” pungkasnya
