Tangerang,
Kabid Investigasi LSM KCBI, mendesak Wali Kota Tangsel untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Tangsel, dia menilai bahwa, kadis tersebut tak becus dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu diungkapkan Holida Nuriah ST saat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan, Kota Tangsel, Provinsi Banten. Selasa (7/10).
” Kami meminta kepada Wali kota segera copot jabatan Kadisdik, kami menilai kadis ini tidak profesional. Kecewa, ketika tiba di kantor untuk beraudensi sesuai dengan jadwal, namun mereka mangkir,” kesal Holida kala itu.
Dari hasil yang didapat dari staff atau sekpri Kadis bahwasanya, surat yang diajukan oleh KCBI dengan nomor: 019/SPA/LSM-KCBI/X/2025, diundur sepihak ,Alasannya, Kadisdik sedang ada kegiatan diluar.
” Mohon maaf pak, hari ini Kadis sedang ada kegiatan diluar, kebetulan surat ini yang menerima Sekpri Aidil, dan termasuk dia ikut, jadi audensi diundur,” kata Sekpri (2) Kadis yang bernama Ali.
Tak ada konfirmasi bahwa schedule audensi di undur, parahnya lagi, Disdik itu tak menentukan kapan pastinya audensi tersebut akan dilaksanakan. ” Nanti kita hubungi, termasuk Kepsek SMPN 12 juga kita panggil,” ucapnya.
Holida mengungkapkan, bahwa kedatangan ke Kantor Dinas Pendidikan Tangsel, untuk membahas, skandal dugaan pungli dan penyimpangan penggunaan dana BOS Reguler, termasuk sikap defensif Kepsek SMPN 12 Tangsel.
” Perlu Kadis tahu audensi ini adalah sebagai fungsi peran serta kami dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan gratifikasi di dunia pendidikan, khususnya kota Tangsel,” tegas Holida.
KCBI menyoroti adanya dugaan penyimpangan dana BOS Reguler 2024 dan dugaan pungli di SMPN 12 Tangsel. Karena itu, pihaknya melayangkan surat klarifikasi ke SMPN 12 Tangsel. Ironinya, jawaban yang disampaikan oleh pihak sekolah dinilai merendahkan badan.
” LSM itu bukan profesi, tapi satu perkumpulan yang berbadan hukum, termasuk sekolah juga bukan milik pribadi Humas, jadi jangan sesukahati menjawab surat tanpa stempel maupun kop surat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya melayangkan surat audensi di Disdikbud tapi kedatangan kami di undur secara sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Karena hal itu, mendesak kepada Walikota Tangsel, untuk segera mencopot jabatan Kadisdik Tangsel, terutama Kepsek SMPN 12 Tangsel.
Diketahui, Walikota Tangsel Benyamin Davni kini jadi buah bibir di tengah masyarakat dan publik terkait penggunaan anggaran tahun 2024, salah satunya penggunaan anggaran yang digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel.
