Tangerang Selatan,
siber.news | 8 Desember 2025 – Kasus viral mengenai penjaga konter pulsa yang diduga menjadi sarang peredaran obat terlarang di Tangerang Selatan memasuki babak baru yang lebih pelik. Upaya kontributor media, Hadi Isron, untuk melakukan konfirmasi lanjutan terhadap pihak terkait, justru disambut dengan konfrontasi sengit oleh seorang pria berinisial RR. RR, yang diduga memiliki keterkaitan dengan toko obat di lokasi tersebut, memilih menyerang balik Isron, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan.
Inti perdebatan segera menyentuh isu legalitas. Isron berulang kali mendesak RR untuk menjelaskan dasar hukum dan perannya di toko obat, sekaligus mempertanyakan legalitas logo RR yang terpasang secara mencolok di toko-toko tersebut. Namun, RR, yang mengaku bukan dokter atau apoteker, gagal memberikan jawaban formal yang memuaskan. Kegagalan ini justru memperkuat dugaan publik bahwa aktivitas di lokasi tersebut, yang dikaitkan dengan peredaran obat tanpa izin, beroperasi di bawah payung hukum yang meragukan.
Situasi memanas ketika Isron menuding bahwa RR terkesan “membekingi” sebuah tindakan pidana yang melawan hukum, yakni praktik penjualan obat terlarang yang membahayakan masyarakat. Alih-alih membantah tuduhan bekingan dengan bukti atau penjelasan, RR justru memilih melancarkan tantangan balik, menuntut Isron membuktikan klaimnya. Sikap ini dinilai sebagai upaya pengalihan isu dari dugaan pidana peredaran obat ke ranah konflik pribadi.
Menariknya, serangan balik RR tidak berhenti di situ. Ia tiba-tiba menuduh Isron menerima sejumlah uang dari toko obat tersebut, bahkan mengklaim bahwa Isron merupakan pihak yang meminta dana. Tuduhan fitnah ini langsung dibantah keras oleh Isron. Ia menantang RR untuk segera menunjukkan bukti transfer dana serta ancaman akan melayangkan tuntutan balik atas pencemaran nama baik, menegaskan bahwa integritasnya sebagai jurnalis tidak dapat dibeli oleh praktik ilegal.
Pelanggaran etika komunikasi mencapai titik terendah ketika RR menggunakan kata-kata makian dan ujaran kasar, seperti menyebut Isron “tolol” atau “goblok”. Penggunaan bahasa yang sangat tidak pantas ini tidak hanya merusak kredibilitas RR dalam menjawab isu publik, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam merespons kerja-kerja jurnalisme yang bertujuan mencari kebenaran dan melakukan cover both side.

Meskipun perdebatan memanas dan sarat emosi, kedua pihak sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum. RR menantang Isron untuk bertemu di Polres, sebuah tantangan yang disambut tegas oleh Isron. Isron menyatakan kesiapannya, bukan hanya untuk menyelesaikan konflik fitnah, tetapi juga untuk bertemu langsung di unit Narkoba Polres Tangerang Selatan guna membuktikan bahwa tangannya bersih dari tuduhan suap.
Menyikapi polemik ini, jurnalis Hadi Isron menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi fokus utama penegak hukum, alih-alih perdebatan personal. Ia mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan untuk segera mengambil tindakan drastis: menutup permanen seluruh toko yang menggunakan kedok konter pulsa atau toko obat, yang berdasarkan investigasi dan keluhan publik, diduga kuat menjadi sarang peredaran obat-obatan terlarang.
Tuntutan kepada Kapolres ini sekaligus menempatkan kasus ini kembali ke jalur pidana. Publik menanti langkah konkret dari kepolisian untuk merespons tuntutan penutupan toko-toko ilegal tersebut dan, pada saat yang sama, menyelesaikan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh RR, membuktikan apakah konfrontasi ini hanyalah upaya untuk membungkam peliputan media yang sah.























