Kantor BP3AKB Kecamatan Angsana Diduga Dipakai Oknum Pegawai untuk Karaoke
Pandeglang, SBNews.co.id – Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) koordinator Wilayah (KORWIL) kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang – Banten diduga dijadikan tempat hiburan karaoke para oknum pegawai kantor tersebut. Pasalnya, oknum oegawai itu selalu menggunakan pasilitas kantor untuk mengisi kesenggangan dengan berkaraoke, dan disinyalir juga berkaraoke sambil Minum-minuman beralkohol.
Prilaku buruk di Kantor tersebut yang dilakukan oknum pegawainya diungkapkan Imron, selaku Ketua Organisasi Masyarakat Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (ORMAS-GAIB Perjuangan) tingkat kabupaten Pandeglang, dikatakannya, sudah sering dirinya mendengar bahkan mempergoki di kantor BP3AKB itu dijadikan ajang hiburan berkaraoke, bahkan sampai keranah Minum-minuman beralkohol, yakni Anggur Merah dan sejenisnya.
“Selain informasi yang saya terima, bahkan sayapun pernah mempergoki ditempat itu dijadikan ajang hiburan berkaraoke oleh oknum pegawai yang belum bisa saya sebutkan nama orangnya,” kata Imron.
Mirisnya lagi, masih kata Imron, selain oknum tersebut sering berhiburan karaoke di kantor itu, oknum itupun diduga telah menjalin hubungan intim dengan seorang perempuan yang bekerja disitu, dan diduga pernah menginap sekamar di penginapan yang terletak di area Pantai Carita.
“Mungkin berawal dari hiburan karaoke di kantor Korwil BP3AKB itu, hingga menjalin Asmara dengan salah satu perempuan yang bekerja sebagai tenaga honorer disitu, dan diduga hubungan kedua oknum pegawai itu menyeretnya sampai bermalam di salah satu penginapan di Carita,” ungkap Ketua Ormas Gaib Perjuangan tersebut kepada SBNews.co.id, Jum’at (11-01-2019).
Imron juga mengatakan, bahwa Terjadinya prilaku dan situasi di kantor Korwil BP3AKB kecamatan Angsana – Pandeglang yang sangat buruk di mata Umum, tentu akan merusak Citra ataupun Reputasi kecamatan Angsana sendiri. Dengan Harapan yang sangat, agar pihak pemerintah terkait sekaligus terhadap Bupati selaku Kepala Daerah kabupaten Pandeglang segera menegur serta memeberikan sanksi disiplin terhadap para oknum pegawai BP3AKB kecamatan Angsana itu, harapnya. (Irf)
