StudioKctus
Berita  

Kadus Cikayas Diduga Potong Bansos Rp50 Ribu per KPM

Kadus Cikayas Diduga Potong Bansos Rp50 Ribu per KPM
Kadus Cikayas Diduga Potong Bansos Rp50 Ribu per KPM

PANDEGLANG,

siber.news | 1 Desember 2025 – Dugaan praktik penyelewengan dana Bantuan Sosial Kesejahteraan Rakyat (Bansos Kesra) mencuat dan menjadi sorotan tajam di Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang. Kasus ini melibatkan pemotongan dana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin, dengan nilai kerugian kolektif yang signifikan. Bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar Rp900.000, diduga dipotong secara sepihak sebesar Rp50.000 per penerima.

Dugaan penyelewengan ini mengarah pada Kepala Dusun (Kadus) berinisial Bahrudin, yang disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan perintah pungutan tidak resmi tersebut. Kadus Bahrudin diduga memanfaatkan posisinya untuk menggerogoti dana yang diperuntukkan bagi 200 warga miskin di desa itu. Perintah pemotongan ini menargetkan dana yang seharusnya menjadi hak penuh bagi warga penerima manfaat.

Modus operandi yang digunakan terbilang terorganisir, melibatkan individu lain bernama Abeng sebagai pelaksana lapangan. Abeng bertugas mengumpulkan uang potongan Rp50.000 dari sejumlah KPM. Berdasarkan pengakuan Abeng, hasil pungutan tersebut diserahkan langsung kepada Kadus Bahrudin. Skema ini dijalankan di mana KPM, yang diwakili Abeng, menerima dana Bansos secara penuh, namun selanjutnya diwajibkan menyerahkan kembali Rp50.000 sebagai pungutan.

Tindakan pemotongan ini secara total menyasar 200 penerima manfaat di Desa Cikayas. Perintah pungutan Rp50.000 per KPM ini menimbulkan kerugian kolektif yang tidak bisa diabaikan. Secara akumulatif, total dana masyarakat miskin yang diduga diselewengkan mencapai Rp10.000.000. Jumlah kerugian ini mewakili tindakan penyalahgunaan jabatan yang serius.

Menanggapi skandal moral ini, Aan Andrian, seorang aktivis setempat, melontarkan kecaman pedas. Ia menilai praktik ini sebagai “tindakan biadab yang menunjukkan matinya hati nurani.” Bagi Aan, pemotongan Rp50.000 adalah angka yang kecil bagi oknum berkuasa, namun merupakan “darah bagi warga miskin,” yang merampok harapan mereka.

Aan Andrian melanjutkan dengan tuntutan tegas kepada penegak hukum agar segera bertindak. Ia mendesak Kejaksaan dan Kepolisian Pandeglang untuk tidak menunda proses hukum. Menurutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius untuk menjaga kepercayaan publik yang dikhawatirkan hancur total akibat ulah oknum perangkat desa.

“Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian Pandeglang: Jangan tunda lagi! Tangkap, proses hukum, dan giring Kadus Bahrudin serta seluruh pelaku ke pengadilan,” tegas Aan Andrian, menuntut investigasi menyeluruh atas keterangan yang sudah diperoleh di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya keras untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Desa Cikayas guna mengklarifikasi dan mengambil tindakan atas dugaan yang terjadi di wilayahnya. Sementara itu, pihak Kadus Bahrudin sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan tersebut, membuat tuntutan aktivis dan desakan publik semakin menguat.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.